Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. Salim Segaf Al-Jufri memberikan pidato kebangsaan pada Kampanye Akbar AMIN di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024).
Dalam pidatonya, Dr. Salim menyampaikan harapannya agar terjadi perubahan positif bagi bangsa. Ia meyakini bahwa kemenangan pasangan AMIN akan membawa perubahan yang lebih baik untuk Indonesia.
"Saudara sebangsa setanah air, perubahan tidak akan terjadi jika kita tidak bergandengan tangan. Selama 10 tahun, kita merasakan betapa sulitnya perekonomian. Kebijakan pemerintah dan legislasi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, ini harus mengalami perubahan," tegas Dr. Salim.
Baca juga : Pulang Jalan Kaki, Muhaimin Iskandar Foto Bareng dan Sedekah
Dalam pengamatannya selama 10 tahun, Dr. Salim melihat banyak kekurangan di berbagai aspek.
"Perubahan harus segera terjadi demi masa depan bangsa yang lebih baik. Ketika saya akan masuk ke sini, saya merasakan jalan kaki selama 1,5 jam," jelas Dr.Salim.
"Meskipun banyak peserta yang berjalan, semuanya nyaman dan tanpa keluhan. Ini adalah tanda bahwa perubahan akan terjadi di negeri ini dan dirasakan oleh semua," lanjutnya.
Baca juga : Tiga Remaja dari Tangerang Terdorong Bersih-Bersih di JIS
Dr. Salim menekankan semangat cinta tanah air sebagai kunci perubahan.
"Pertama, kita harus siap mencintai Indonesia dengan segala suku, agama, dan kelompoknya. Kita juga harus menjaga alamnya. Kedua, kita harus siap membela NKRI bukan hanya sebagai slogan, tapi dari hati yang paling dalam," ucap Salim.
"Perubahan tidak akan terjadi jika kita tidak bergandengan tangan, bahu membahu, dan bersolidaritas untuk mensejahterakan rakyat Indonesia," tambahnya.
Baca juga : Anies Baswedan: Belum Ada Rapat Akbar Politik Dihadiri Sebanyak JIS
Dengan semangat ini, Dr. Salim berharap Indonesia dapat mewujudkan keadaan sejahtera, gemah ripah, dan loh jinawi bagi seluruh rakyatnya.
Kampanye Akbar Anies-Muhaimin dihadiri jutaan massa pendukung dari berbagai kelompok,yang dihadiri pasangan Capres Cawapres Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN), tokoh bangsa Jusuf Kalla dan pimpinan partai politik pengusung. (S-4)
Baca juga : Anies Baswedan Sebut Keringat Pendukungnya seperti Kristal karena Berjuang Perubahan
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved