Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 60% dari pemilih saat pemilihan umum (Pemilu) itu adalah pemilih pragmatis. Hal itu disampaikan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Hasanuddin Hasrullah, dalam Talkshow Pemilu, Selasa (6/2) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan antara sumbangan dan money politic alias politik uang.
"Dan itu biasanya didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah atau tidak tamat sekolah dasar (SD), dan mereka itulah yang masuk kelompok pemilih pragmatis," ungkap Hasrullah.
Baca juga : KPU Minta Partai Politik Patuhi Dua Putusan MA
Karena kondisi tersebut, maka tim dan peserta pemilu, ada yang menyumbang kebutuhan pokok, seperti beras, gula dan minyak goreng.
"Karena memang mereka mau belanja juga, sehingga jadi pragmatis. Itu juga terjadi karena pendidikan poitik dan demokrasi yang masik minim," lanjutnya.
Ini pula yang mengakibatkan, partisipasi pemilih bisa menurun. "Mereka menerima semua sumbangan dari caleg, tim capres dan lainnya, dan akhirnya saat masuk ke bilik suara, semua dicoblos," aku Hasrullah yang miris dengan kondisi demokrasi di Indonesia sekarang ini, terkhusus juga di Sulsel.
Baca juga : KPU Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal 30% Caleg Perempuan
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel dari Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain mengatakan, untuk Pemilu 2024 ini, KPU Sulsel menargetkan partisipasi pemilih mencapai angka 80%.
Dan ia mengaku optimis itu bisa tercapai, lantaran banyak cara sosialisasi yang dilakukan KPU, untuk menggaet pemilih khususnya pemilih pemula dan milenial yang jumlahnya cukup banyak.
"Kami sudah berkoordinasi dan punya pola pendekatan tersendiri pada pmilu, dan itu sudah terintegrasi juga dengan KPU pusat," kata Hasruddin.
Baca juga : Sederet Modus Politik Uang Pemilu 2024
Hanya saja Hasrullah kembali mengingatkan, agar penyelenggara pemilu, bisa benar-benar memanfaatkan media sosial dengan membuat konten-konten positif terkait pemilu dan pentingnya memberi suara pada pemilihan umum.
"Jika tidak datang memilih, kita sendiri yang salah, kita sendiri yang rugi, karena inti dari demokrasi itu adalah kita (Rakyat)," pungkasnya. (Z-4)
Baca juga : Bawaslu Petakan Kerawanan Politik Uang Pemilu 2024, Papua yang Tertinggi
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
MK mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Barito Utara karena terbukti melakukan pelanggaran politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved