Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melayangkan pengaduan terkait penyitaan ponsel miliknya dalam penanganan kasus pernyataan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024 ke Divisi Propam Polri.
Adapun, pengaduan tersebut sudah diterima Divisi Propam Polri yang teregister dengan nomor SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan.
"Kita datang ke Propam ini untuk melaporkan dari terkait dengan tindakan penyidikan terhadap kasus yang menimpa saya di Polda Metro Jaya," kata Aiman kepada wartawan, Kamis (1/2).
Baca juga : Polda Metro Tetap Mengusut Laporan Terhadap Aiman
Sementara itu, Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa menyebut bahwa aduan ini ditujukkan untuk penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami fokus pada penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan kepada Aiman. Ya tentu itu pimpinannya (Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak) sampai ke selanjutnya," tuturnya.
Finsensius berharap Divisi Propam Polri sebagai pengawas internal Korps Bhayangkara bisa mengevaluasi kinerja penyidik dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga : Naik Sidik, Polisi Periksa Saksi hingga Ahli untuk Dalami Kasus Aiman Witjaksono
Adapun, alasan pengaduan itu terkait penyitaan ponsel Aiman saat diperiksa sebagai saksi. Meski ada penetapan pengadilan, namun dalam hal ini tidak dijelaskan jika akun Instagram hingga email juga harus disita.
"Ini juga berkaitan dengan hak yang dimiliki oleh saudara Aiman yang melekat sebagai wartawan. Sebagaimana dalam pasal 4 ayat 4 itu saudara Aiman mempunyai hak tolak dan itu dilindungi oleh undang-undang pers," katanya.
"Tentu kita berharap dalam penyelesaian ini semestinya ke depan kan penyelesaian pada undang-undang pers. Nah ini kita meminta propam mengevaluasi itu, memeriksa itu, menginvestigasi itu, berkaitan dengan hal-hal yang tadi udah kita sampaikan," imbuhnya. (Z-8)
Baca juga : Aiman Witjaksono: Pasal yang Dikenakan Luar Biasa Berat
Divpropam Polri telah menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional untuk menentukan langkah strategis anggota dalam rangka menyamakan persepsi.
OKNUM penyidik bernama Nugroho Nurhayadi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Pusat diadukan ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Sebanyak 13 anggota Polsek Setiabudi, Jaksel, termasuk Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino dimutasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.
Jika terbukti ada tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan peradilan umum.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
KADER senior DPW PAN DKI Jakarta Sugiyanto pindah ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Tidak melakukan pembayaran utang di koperasi, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Partai Perindo, Bernadus Kardiman, terpaksa digugat di Pengadilan Negeri Kelas II Maumere.
Tolak masuknya mantan narapidana kasus korupsi sebagai bakal caleg, Ketua DPW Partai Perindo DIY memuntuskan mengundurkan diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved