Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan mundurnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak akan mengganggu proses pemilihan umum (pemilu) yang tengah berlangsung. Ia menuturkan tugas Menkopolhukam tetap berjalan baik diisi oleh ad interim atau menko definitif.
"Mengenai siapa, apakah nanti akan ada menteri ad interim atau langsung definitive itu akan menjadi bagian dari putusan bapak presiden yang akan segera disampaikan setelah beliau menerima Pak Mahfud," terang Ari Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/1).
Mengenai penyelenggaraan pemilu, Ari menjelaskan ada lembaga-lembaga terkait yang bertugas menyelenggarakan pemilu. Ia menyakini pemilu tetap akan berjalan. Oleh karena itu, menurutnya tidak akan ada masalah dan pengunduran diri Menkopolhukam berjalan baik.
Baca juga : Istana Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Meski Menteri Cuti Kampanye
"Saya yakin dengan sistem yang kita miliki dengan baik yang sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu, kemudian dalam institusi pemerintahan juga kita tahu sudah berjalan dengan baik," ucap Ari.
Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan mundur dari jabatan. Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 itu akan menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Mahfud mengatakan pengunduran dirinya merupakan komitmen untuk menjaga independensi selama proses pemilu presiden 2024. Ia mengatakan pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam telah dibicarakan sejak dirinya diusung sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Baca juga : Ditinggal Mahfud MD, Presiden Jokowi Klaim Kabinet Tetap Solid
Sebelumnya, Mahfud telah menemui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Dari pertemuan itu, Mahfud telah dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud menjelaskan ingin bertemu langsung dengan Presiden karena ingin mundur secara baik-baik, sebab dulu juga diangkat secara baik, dan tidak ingin muncul kesan ‘tinggal gelanggang colong playu’.
Di sisi lain, pengunduran diri yang diumumkan langsung di sela kampanye akbar di Lampung Tengah, pada Rabu (31/1), telah disepakati bersama dengan pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Menurut Mahfud, nilai independensi selama proses pemilihan yang berlangsung pada 14 Februari dan proses setelahnya sangat penting. (Ind/Z-7)
Baca juga : Cak Imin: Negara tidak Boleh Melakukan Abuse of Power
Pihak istana meminta ada perhatian khusus atas insiden yang menewaskan salah satu pengemudi ojek daring (driver ojol) akibat dilindas mobil barracuda Brimob.
Prasetyo menambahkan hal itu dilakukan lantaran terdapat mekanisme penggantian yang harus dilakukan.
PIHAK istana membantah bahwa kebijakan penaikan tarif fantastis penaikan PBB sebesar 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, merupakan dampak efisiensi anggaran.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Pras menyebut akan ada ribuan pengisi acara yang menyemarakkan upacara HUT RI. Hiburan tersebut dipilih berdasarkan masukan dari masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial yang mempertanyakan isi gelas yang diteguk Presiden Prabowo.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved