Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 70 saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan perkara tersebut.
Ali enggan memerinci lebih lanjut nama-nama saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, penyidik tengah menyusun keterangan mereka untuk melengkapi berkas perkara.
“Analisis berikutnya pasti yang sudah diperiksa oleh tim penyidik,” ujar Ali di Jakarta, Senin (29/1).
Baca juga: KPK Sebut Ada Rekomendasi Khusus Gubernur Maluku untuk Prioritas Proyek
KPK juga membuka peluang untuk terus mengembangkan perkara tersebut. Bukti tambahan menjadi acuan untuk membuka kasus baru yang berkaitan.
“KPK tidak berhenti dalam satu titik ketika menyelesaikan sebuah kasus ataupun perkara,” ucap Ali.
KPK sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Mereka adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahi, dan pihak swasta Stevi Thomas serta Kristian Wulsan.
Baca juga: Tanpa Firli, Pengusutan Kasus Kemenaketrans di KPK Tetap Berpotensi Dipolitisir
Pada perkara itu, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, Abdul, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-11)
Bantuan berupa 2.000 tas sekolah dan 500 topi bagi anak-anak di Maluku Utara.
Kesuksesan Maluku Utara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa menjadi contoh penting bagi Indonesia dalam mempercepat hilirisasi.
Pemerintah pastikan daerah dan UMKM mendapat porsi terbesar dari nilai tambah investasi, menjadikan daerah 'tuan di negeri sendiri'.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
Haji Robert dan NHM Peduli memberikan dukungan nyata bagi pasien jantung di Maluku Utara, termasuk pengobatan intensif di Jakarta, membawa harapan dan kesehatan bagi masyarakat
BADAN Gizi Nasional (BGN) melaksanakan Pelatihan Petugas Penjamah Pangan pada Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mitigasi mencegah keracunan makanan MBG
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved