Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PAKAR komunikasi politik Antonius Benny Susetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak lagi menunjukkan sikap sebagai negarawan
“Sebagai kepala negara, dia seharusnya berlaku netral, adil dan berlaku untuk semua. Problem ini adalah etis, mengatasi aturan regulasi dan hukum, karena dalam problem etis orang itu mampu menempatkan dirinya sebagai negarawan. Ketika prinsip negarawan itu hilang, maka seseorang sudah kehilangan keutamaan-keutamaan publik.” kata pria yang akrab disapa Romo Benny, Jumat (26/01).
Sebagai seorang individu Presiden Jokowi memiliki hak politik, namun dengan jabatannya, ada tanggung jawab dan etis yang melekat. “Nilai etis itu apa, pemimpin yang berpegang teguh pada jabatannya. Jangan sampai pemimpin melupakan dimensi etis hanya hasrat berkuasa, melupakan jiwa negarawan,” tegas Romo Benny
Baca juga: KISP Pertanyakan Sikap Kenegarawan Presiden Jokowi
Menurut dia, Presiden Jokowi tidak membaca UU Pemilu secara utuh, lantas menyimpulkan pejabat boleh berpihak. “Membaca UU harusnya utuh, tidak dilihat yang menguntungkan. Ini sekaligus adalah problem bagaimana seseorang menjadi negarawan atau sekedar hanya politik itu saya dapat apa,” ujar Romo Benny, yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini
Sejatinya, politik adalah prinsip untuk terwujudnya nilai-nilai keutamaan yaitu pemimpin yang tunduk pada nilai etis tadi. “Jangan sampai pemimpin melupakan dimensi etis hanya hasrat berkuasa, melupakan jiwa negarawan,” imbuh Romo Benny
Baca juga: Netralitas Alat Negara di Pemilu 2024 Jadi Pertaruhan
Awalnya sikap Presiden Jokowi adalah meminta pejabat negara untuk netral. Namun berubah, mengatakan boleh berpihak. Seorang pemimpin sejati harusnya bisa dipegang omongannya
"Masyarakat makin cerdas ya, sehingga masyarakat bisa melihat siapa pemimpin yang konsisten dengan kata dan perbuatan. Ketidakkonsistenan menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Karena pemimpin tidak bisa besok berkata ini, lusa beda. Maka pemimpin harus punya prinsip sehingga menjadi role model,” tandas Romo Benny. (Z-7)
KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) prihatin dengan rangkaian peristiwa negatif yang melibatkan penyelenggara negara, apalagi yang dilakukan oleh pucuk pimpinan lembaga negara.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali tampil dengan balutan gaya formal pada debat terakhir capres yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2).
CALON Wakil Presiden Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar mengharapkan sikap negarawan dari para pemimpin di pemerintahan.
Sivitas Akademika UII, mengeluarkan pernyataan sikap yang bertajuk ‘Indonesia Krisis Kenegarawanan’ yang dibacakan Rektor Prof. Fathul Wahid di kampus setempat.
KISP menilai Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan dan kepala negara telah memunculkan ucapan yang berpotensi menjadi polemik publik
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved