Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
“Secara umum dapat dikatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik, hal ini dapat dilihat dari jumlah peristiwa terkait pelanggaran HAM pada 2023 sebanyak 113 peristiwa,” tutur Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Kamis (25/1/2024).
Dari 113 kasus tersebut, 80 kasus di antaranya berdimensi kekerasan dan konflik bersenjata.
Baca juga : LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua
Atnike menekankan permasalahan utama yang masih terus berlanjut di Papua adalah konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata.
Dalam konflik bersenjata yang sering terjadi di Papua, kata Atnike, korban terjadi di semua pihak baik di kalangan aparat keemanan TNI/Polri maupun di kelompok sipil bersenjata.
Baca juga : Komnas HAM: Tahun Politik Momentum Wujudkan Pemenuhan Perlindungan HAM
Namun, dari monitoring yang dilakukan oleh Komnas HAM, jumlah korban terbanyak tetap dari warga sipil.
“Akibat dari konflik bersenjata yang terus atau kerap terjadi di Papua, problem lain yang muncul adalah terjadinya pengungsi internal, karena ketika terjadi konflik bersenjata, biasanya kemudian masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi konflik harus pergi mengungsi dengan alasan keamanan,” paparnya.
Komnas HAM juga mencatat masih terbatasnya ruang demokrasi atau kebebasan berekspresi dan berpendapat dan juga berkumpul di Papua.
Bahkan, kata Atnike, masih ditemukan penanganan berlebihan excessive use of force di dalam menangani demontrasi atau unjuk rasa, dan juga penerapan makar makar untuk memidanakan ekspresi ekspresi dari warga di Papua.
Komnas HAM juga menemukan pelaksanaan otonomi khusus jilid dua khususnya pelaksanaan atau pembentukan daerah otonomi baru.
“Di mana ada pemekaran empat provinsi di papua, dan sekarang ada enam provinsi. Di dalam pemekaran tersebut muncul persoalan yang paling tidak untuk saat ini terkait konflik atau sengketa agraria,” tegasnya.
“Ada kasus yang diadukan ke Komnas HAM terkait misalnya penetapan lahan pembangunan kantor pemerintahan di provinsi Papua pegunungan, Dan juga kasus agraria terkait masuknya investasi ke Papua,” tambahnya.
Maka, Atnike merekomendasikan agar pelaksanaan otonomi khusus jilid dua perlu lebih partisipatif sehingga menjawab tujuan dari otonomi khusus yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi warga Papua terkhusus bagi Orang asli Papua.
“Kami tetap meminta dan mendorong pemerintah termasuk aparat keamanan untuk mengutamakan pendekatan HAM dalam menangani insiden konflik bersenjata dan mendorong penghapusan diskriminasi atau kriminalisasi terhadap orang asli papu Papua,” ucap Atnike.
Komnas HAM juga tetap mendorong aparat penegak hukum dan aparat keamanan bekerja secara profesional, secara terukur dan proposional. Atnike meminta agar aparat penegak hukum melakukan investigasi secara efektif terhadap kasus kasus kekerasan di Papua.
Sehingga, pemerintah dapat menjamin bahwa masyarakat warga di Papua baik OAP dan non-OAP dapat menikmati standar perlindungan hukum yang tinggi.
“Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk meninjau konsep pembangunan di Papua, agar selarasa dengan prinsip penghormatan dan perlindungan HAM dengan memerhatikan konteks spesifik Papua,” ungkapnya.
Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dari pengungsi internal papua, baik di tempat pengungsian untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta mengusahakan pemulangan pengungsi secara memadai.
“Artinya memulangkan,tetapi tentu pulang secara aman dan berkelanjutan,” tandas Atnike. (Z-4)
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Contoh termudah memahami personalisasi konten, adalah tawaran konten yang tersaji di media digital. Di platform tersebut preferensi disesuaikan kepada tiap-tiap khalayak.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved