Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kebijakan Publik, Agus Pambagio turut mengomentari para menteri yang ikut berkampanye dengan membagikan bantuan sosial (bansos) dalam kontestasi politik tahun ini. Ia menilai bahwa hal tersebut melanggar peraturan yang ada.
"Sekarang peraturan ada tapi dilanggar dan tidak ada yang melakukan tindakan hukum, saya sarankan di negara ini gak usah ada hukum aja, gak usah ada peraturan," katanya saat dihubungi pada Selasa (23/1).
Para menteri tersebut, lanjut dia, harusnya melaksanakan tugas yang sudah diemban masing-masing, bukan malah sibuk berkampanye di waktu pemilihan umum (pemilu) yang kian dekat.
Baca juga: Bantuan Pangan Bulog Berbau Politik
"Karena yang harusnya melaksanakan itu tapi tidak melaksanakan, mereka selain nyaleg juga jadi ngomong ke mana-mana," tegas dia.
Agus juga khawatir dengan kampanye yang dilakukan para menteri tersebut menggunakan fasilitas negara yang seharusnya tidak digunakan untuk berkampanye.
Baca juga: Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah
"Jangan-jangan (kampanye) dengan menggunakan fasilitas negara," tandasnya. (Fal/Z-7)
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Sejumlah lansia lemas dan hampir pingsang karena terlalu lama antre berdesak-desakan untuk mendapatkan basos Kemensos sebesar Rp1,2 juta.
Warga bahkan rela panas-panasan demi mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga di atas Rp1 juta.
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Pemerintah kembali menyalurkan BLT Kesra 2025 senilai Rp900 bagi masyarakat berpenghasilan rendan (MBR) dan rentan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved