Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memulihkan tiga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT).
Penyelesaian sengketa antara PKS dan KPU rampung setelah melewati proses mediasi Bawaslu pada Senin (22/1) dan diputus lewat sidang hari ini.
Tiga caleg DPR RI PKS itu adalah Amsal Nasution nomor urut 1 dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara II, serta Sigit Hendro Mujiono nomor urut 6 dan Anwar Zailani nomor urut 10 dari dapil Sumatra Utara III.
Baca juga : Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024 Turun 3%, Perlu Afirmasi Serius
KPU mencoret nama ketiganya dari DCT atas dasar belum mundurnya dari jabatan di DPRD Sumatra Utara. Amsal sebelumnya bekerja sebagai tenaga ahli Sekretariat DPRD Sumatera Utara, sedangkan Sigit dan Anwar bekerja sebagai honorer pengelola data/operator komputer DPRD Sumatra Utara.
Nama ketiganya dicoret melalui Surat Keputusan KPU Nomor 72/2024 pada 16 Januari 2024. Kendati demikian, Dewan Pengurus Pusat PKS menegaskan pihaknya telah melampirkan butki pengudnuran diri para calegnya.
Baca juga : Survei: Daya Elektoral Caleg Partai Gerindra Lemah
Dalam sidang tersebut, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan proses mediasi antara PKS dan KPU kemarin telah menyepakati bahwa PKS bersedia memperbaiki kelengkapan dokumen administrasi atas nama Amsal, Sigit, dan Anwar paling lambat tiga hari kalender sejak putusan dibacakan.
"Bahwa termohon (KPU) akan menindaklanjuti perbaikan kelengkapan dokumen perbaikan sebagaimana dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan," kata Totok di ruang sidang Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/1).
Adapun amar putusan yang dibacak Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memerintahkan PKS dan KPU untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana yang tertuang dalam putusan Bawaslu.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menyelesaikan putusan ini paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," tandas Bagja. (Z-4)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Langkah membantu pemerintah merupakan salah satu wujud kepedulian PKS,
Presiden PKS Almuzammil Yusuf telah membentuk struktur kepengurusan baru partai yang dipimpinnya. Mereka akan segera sowan ke Presiden Prabowo
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, secara resmi menetapkan jajaran pengurus DPP terdiri dari Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved