Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memulihkan tiga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT).
Penyelesaian sengketa antara PKS dan KPU rampung setelah melewati proses mediasi Bawaslu pada Senin (22/1) dan diputus lewat sidang hari ini.
Tiga caleg DPR RI PKS itu adalah Amsal Nasution nomor urut 1 dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara II, serta Sigit Hendro Mujiono nomor urut 6 dan Anwar Zailani nomor urut 10 dari dapil Sumatra Utara III.
Baca juga : Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024 Turun 3%, Perlu Afirmasi Serius
KPU mencoret nama ketiganya dari DCT atas dasar belum mundurnya dari jabatan di DPRD Sumatra Utara. Amsal sebelumnya bekerja sebagai tenaga ahli Sekretariat DPRD Sumatera Utara, sedangkan Sigit dan Anwar bekerja sebagai honorer pengelola data/operator komputer DPRD Sumatra Utara.
Nama ketiganya dicoret melalui Surat Keputusan KPU Nomor 72/2024 pada 16 Januari 2024. Kendati demikian, Dewan Pengurus Pusat PKS menegaskan pihaknya telah melampirkan butki pengudnuran diri para calegnya.
Baca juga : Survei: Daya Elektoral Caleg Partai Gerindra Lemah
Dalam sidang tersebut, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan proses mediasi antara PKS dan KPU kemarin telah menyepakati bahwa PKS bersedia memperbaiki kelengkapan dokumen administrasi atas nama Amsal, Sigit, dan Anwar paling lambat tiga hari kalender sejak putusan dibacakan.
"Bahwa termohon (KPU) akan menindaklanjuti perbaikan kelengkapan dokumen perbaikan sebagaimana dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan," kata Totok di ruang sidang Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/1).
Adapun amar putusan yang dibacak Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memerintahkan PKS dan KPU untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana yang tertuang dalam putusan Bawaslu.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menyelesaikan putusan ini paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," tandas Bagja. (Z-4)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Kasus pembunuhan anak di Cilegon, Banten, dipicu motif ekonomi. Pelaku disebut terlilit utang setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
Pelaku pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman, ditangkap polisi ketika sedang beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di Cilegon.
Setelah hampir tiga pekan buron, pelaku pembunuhan anak anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman, akhirnya ditangkap polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved