Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menekankan kepada para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tengah berkontestasi di Pilpres 2024 untuk menghindari gimik berlebihan. Alih-alih menarik simpati publik, gimik yang overdosis dapat berpotensi merugikan para calon pemimpin itu sendiri.
“Gimik itu boleh saja asal jangan overdosis. Kalau overdosis bisa merugikan mereka sendiri,” ujar Titi di Jakarta, Senin (22/1).
Ia mengatakan sikap para capres dan cawapres bisa sangat memengaruhi para pemilih yang kini masih belum menentukan pilihan. Oleh karena itu, para paslon diharapkan fokus pada visi, misi dan program kerja yang akan menjadi dasar dalam kepemimpinan kedepan.
“Saya yakin masih banyak pemilih yang belum memutuskan pilihan dan menggunakan debat sebagai bahan pertimbangan di dalam membuat keputusan,” tuturnya.
Baca juga: Cak Imin Sebut Gimik Gibran tak Ada Artinya
Titi mengatakan pemilih di Indonesia cenderung akan mempertimbangkan tindakan kontroversial dan keputusan calon yang tidak sesuai dengan substansi sebagai faktor penentu.
“Jadi tindakan-tindakan yang kontroversial, tidak relevan dengan substansi gagasan, tentu menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan. Bisa jadi gimik berlebihan itu membuat pemilih memutuskan untuk tidak memilih sosok tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Penuh Gimik, Gibran Pakai Jaket Berlambang Klan Uzumaki dari Komik Naruto
Sementara itu, terkait pelanggaran paslon nomor urut 2 yang keluar podium. Titi menegaskan pihak KPU harus secara jelas melihat ini secara rasional. Potensi adanya pelanggaran atau tidak bisa ditemukan dalam peraturan yang sudah diterapkan KPU.
“Kita harus cek tata tertib KPU bahwa yang dimaksud podium itu sejauh apa. Nah itu dicek oleh KPU yang dimaksud podium itu dalam skup berapa luas dan apakah tindakan tersebut dianggap keluar podium, kalau memang keluar podium KPU harus diingatkan terkait tata tertib yang disepakati. Kalau ada yang dilanggar berarti KPU harus mengingatkan atau kemudian menertibkan pelanggaran tersebut,” tandasnya. (Z-11)
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved