Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pencari keadilan dari kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih berjuang untuk kehadiran keadilan. Pada 17 tahun Aksi Kamisan, keluarga korban pelanggaran HAM berat serta pegiat hak asasi manusia berdiri di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Mereka menagih pertanggungjawaban negara untuk menghadirkan keadilan atas kasus-kasus kejahatan kemanusiaan yang selama puluhan tahun dibiarkan tanpa penyelesaian.
Baca juga: Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan semua kejahatan yang dilawan oleh Kamisan adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu tidak bisa diputihkan.
Usman menyebut banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dari Tragedi 1965, Malari 1974, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, serangan 27 Juli 1996, penculikan, penyiksaan, dan penghilangan paksa 1997-1998, penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, pembunuhan Munir 2004. Bahkan yang masih lekat, perampasan tanah secara paksa di Rempang, Morowali, Halmahera, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Pemuda harus Cerdas, Pilih Pemimpin yang Bebas Pelanggaran HAM
“Semua kejahatan itu adalah kejahatan luar biasa yang tidak mengenal empat pola umum pemutihan yang memang berlaku dalam kejahatan biasa,” tegas Usman Hamid saat mengenalkan lagu baru berjudul “Payung Hitam” yang dijadikan jadi untuk Aksi Kamisan yang ke 17 tahun.
4 pola pemutihan kejahatan yang tidak berlaku untuk kejahatan luar biasa:
Menurut Usman, kejahatan luar biasa di bawah hukum internasional tidak bisa diputihkan dengan semua doktrin itu. Apa saja kejahatan luar biasa tersebut?
“Antara lain pelanggaran berat terhadap hak yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun. Yaitu gross violation of the non-derogable rights: termasuk hak atas hidup atau rights to life, hak untuk tidak disiksa atau right not be tortured, sampai dengan hak untuk tidak dihilangkan secara paksa atau right not to be forcibly disappeared,” terang Usman
Dalam skala lebih serius, kejahatan itu dapat tergolong sebagai kejahatan paling serius atau most serious crimes s seperti kejahatan melawan kemanusiaan atau Crimes against humanity), genosida atau Genocide, lalu kejahatan perang atau War crimes dan kejahatan agresi atau Aggression.
Atas kejahatan itu, hukum internasional telah mewajibkan kewajiban semua negara di dunia untuk mengusut, menuntut dan menghukum pelakunya. (Z-7)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved