Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan DPP partainya telah menerima pengunduran diri dari politikus senior Maruarar Sirait.
"DPP partai telah menerima laporan dari Pak Utut Adianto (wakil sekjen PDI Perjuangan) bahwa Pak Ara Sirait telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan KTA (kartu tanda anggota) partai," kata Hasto dalam keterangan resmi, Selasa (16/1).
Hasto mengatakan Maruarar atau Ara menjadi anggota PDI Perjuangan berdasarkan prinsip kesukarelaan. Sehingga, Ara pun mengundurkan diri dari partai berlambang banteng moncong putih itu secara sukarela.
Baca juga: Mengaku Ikuti Jejak Jokowi, Maruarar Sirait Keluar dari PDI Perjuangan
Menurut Hasto, pengunduran diri Ara tersebut merupakan bagian dari konsolidasi kader partai, mengingat hal itu terjadi saat partai sedang berjuang untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam menentukan pemimpin.
"Dan sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman (hakim konstitusi) melalui manipulasi hukum di MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Hasto.
Sebelumnya, Senin (15/1), Maruarar Sirait memutuskan keluar dari PDI Perjuangan setelah puluhan tahun menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca juga: Sikap Prabowo Mencerminkan Pribadi yang Lemah Memimpin
"Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Mega (Ketua Umum Megawati Soekarnoputri), Pak Hasto, dan jajaran partai karena selama ini sudah mengizinkan saya berbakti melalui PDI Perjuangan," ujar Maruarar di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (15/1).
Dia pun berterima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Hasto Kristiyanto, dan elite partai lainnya selama dia bergabung di partai tersebut. (Ant/Z-1)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved