Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEBARAN informasi yang mengandung hoaks dalam setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjadi fenomena tak terhindarkan. Oleh karena itu, penyalahgunaan informasi seperti disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah di ruang siber selama momentum Pemilu 2024 perlu ditangani secara serius.
Pasalnya, hoaks dapat memanipulasi opini publik dengan menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan. Akibatnya, ia dapat mempengaruhi keputusan pemilih yang berakibat pada pemilihan yang tidak mencerminkan keinginan sebenarnya.
Yang juga tak kalah berbahaya, negara-negara asing dapat menggunakan hoaks untuk mencampuri pemilu dengan tujuan mempengaruhi hasil dan merusak stabilitas politik di Indonesia. Selain itu, hoaks dapat menimbulkan perpecahan dan polarisasi dalam masyarakat.
Baca juga: 42 Persen Masyarakat Indonesia Percaya Hoaks Pemilu
Sejumlah contoh pemilu di belahan dunia lain yang diwarnai banyak isu hoaks turut menciptakan polarisasi yang masif dan berujung kerusuhan. Hal itu bisa dilihat dari pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat 2020 dan Pilpres Brasil 2022.
Pada 6 Januari 2021, ratusan pendukung Trump menyerbu gedung Capitol yang menjadi tempat Kongres AS, dengan tujuan menggagalkan pengesahan resmi kemenangan Joe Biden atas Donald Trump dalam Pilpres AS 2020.
Beberapa jam sebelum serangan pecah, Trump berpidato di hadapan massa dan mengatakan bahwa pemilu telah ‘dicuri’ dari mereka. Dia juga membuat klaim palsu bahwa terjadi kecurangan pemilu yang luas. Empat orang tewas dalam kerusuhan tersebut.
Kejadian serupa terjadi di Brasil dalam pemilihan presiden yang panas, presiden petahana sayap kanan Jair Bolsonaro melawan saingannya dari kubu sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva. Pilpres yang berlangsung dua putaran itu ditengarai bertabur hoaks dan ujaran kebencian.
Baca juga: Polri Pantau Penyebaran Hoaks di Medsos Selama Tahun Politik
Puncaknya pada 8 Januari 2023, puluhan ribu pendukung Bolsonaro yang dihasut oleh klaim mantan presiden itu tentang kecurangan pemilihan menyerbu gedung-gedung pemerintahan, merusak bangunan, dan menyerukan agar militer menggulingkan Lula yang memenangkan pilpres.
Kejadian-kejadian semacam itu patut diwaspadai dan harus dicegah supaya tidak terjadi pada pemilu di Indonesia tahun ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat pada periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024 menemukan 160 isu hoaks pemilu yang tersebar ke dalam 2.623 konten media sosial.
Contoh isu yang beredar seperti KPU Mengubah Format Debat Capres-Cawapres Menjadi Tanpa Penonton, Tiga KTP dan NPWP Diduga Milik Seorang Warga Negara Tionghoa untuk Partisipasi Pemilu, dan video tentang Uang Suap dari Kelompok Komunis untuk Kecurangan Pemilu.
Baca juga: 1.399 Konten Hoaks Pemilu 2024 Diblokir Kemenkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan isu hoaks terkait pemilu baik melalui upaya kontra narasi maupun take down konten hoaks. Upaya kontra narasi dilakukan oleh Kementerian Kominfo guna menanggulangi isu-isu tersebut demi memastikan informasi yang beredar tetap faktual.
Secara rinci, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 1.325 konten di platform Facebook, 947 konten di platform X, 198 konten platform Instagram, 342 konten platform TikTok, 36 konten platform Snack Video dan 34 konten platform Youtube. Menkominfo menyatakan telah mengajukan take down atau tindak lanjut terhadap 1.399 konten yang tersebar pada platform digital tersebut.
“Dari total 2.882 konten sudah diajukan untuk take down semua dan yang sudah di-take down sebanyak 1.399 konten dan sisanya 1.483 sedang ditindaklanjuti,” kata Menkominfo, Rabu (3/1) lalu.
Keamanan siber
Dalam acara Kick Off Satgas Anti Hoax PWI Pusat, di Jakarta, Selasa (9/1), Budi Arie manyampaikan keamanan siber pada masa pemilu menjadi isu sosial yang perlu diperhatikan bersama.
Pertama, soal operasi siber berupa perusakan atau gangguan sistem teknologi informasi (IT) dalam penyelenggaraan pemilu seperti peretasan database pemilu baru-baru ini.
Kedua, operasi informasi berupa penyebarluasan informasi tidak sehat untuk mengganggu penyelenggaraan pemilu, baik dalam bentuk misinformasi, disinformasi, maupun malinformasi.
Baca juga: Hingga Akhir 2023, Kemenkominfo Tangani 12 ribu Lebih hoaks
Ketiga, bentuk ancaman siber tersebut patut diwaspadai pada lima area dalam proses elektoral yang rentan serangan siber.
Untuk mengampanyekan Pemilu Damai 2024, Kementerian Kominfo juga membentuk Satuan Tugas Anti Hoaks. Menteri Budi Arie menjelaskan arahan kepada Satgas Anti Hoaks ialah agar setiap informasi keliru baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi semuanya dilabeli stempel hoaks.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Anti Hoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkepnya,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Kementerian Kominfo juga meningkatkan literasi digital masyarakat agar mendukung penyelenggaraan Pemilu Damai. Selama Oktober sampai November 2023, Kementerian Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) telah menjangkau lebih dari 14 ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kegiatan itu merupakan bagian strategi komunikasi yang meliputi pemetaan data Bawaslu, Kementerian Kominfo, dan komunitas lokal, serta pembuatan konten Pemilu Damai bersama,” jelas Menkominfo dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Tahun ini, Kementerian Kominfo juga terus melanjutkan literasi digital bagi masyarakat di 26 provinsi. Hal itu dilakukan antara lain melalui produksi konten video, iklan layanan masyarakat (ILM), konten media sosial, serta rilis pers untuk memitigasi penyebaran hoaks dan menjaga kondusifitas ruang digital.
Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun. Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email [email protected] atau akun twitter @aduankonten, atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.
Buku elektronik
Sebelumnya, Kementerian Kominfo meluncurkan Buku Elektronik Pemiludamaipedia pada November 2023 lalu. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan buku tersebut hadir sebagai salah satu upaya mengumpulkan informasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, menambah wawasan, dan pemahaman mengenai Pemilu 2024.
“Ini salah satu langkah Kominfo menjalankan fungsi selaku konduktor komunikasi publik dengan harapan bisa memberikan pengetahuan menyeluruh kepada masyarakat terkait berbagai hal dari pemilu, mulai dari proses tahapan hingga pelaksanaannya. Untuk kemudian masyarakat turut mengambil peran menyukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Pemiludamaipedia dapat diakses di https://s.id/pemiludamaipedia. Buku itu memuat daftar pemilih tetap, anggota partai politik, hingga daftar calon sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, ada juga profil partai peserta Pemilu, profil calon presiden dan wakil presiden, jadwal Pemilu 2024 hingga layanan chatbot Ayo Memilih!.
Di Pemiludamaipedia masyarakat bisa mengecek apakah satu informasi hoaks atau bukan. Melalui Pemiludamaipedia masyarakat juga bisa melaporkan hoaks bila menemukannya.
“Jadi, masyarakat bisa berinteraksi langsung. Di buku ini masyarakat juga bisa mendapatkan informasi-informasi atau berita yang terindikasi hoaks untuk kemudian langsung melaporkannya karena buku ini juga berisi cara melaporkan hoaks terkait pemilu,” tutup Usman. (S-2)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved