Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menilai ungkapan 'estafet kepemimpinan' yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih dalam koridor netralitas. Ungkapan itu sempat menuai polemik dan ada yang memaknai sebagai keberpihakan Kapolri terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.
“Konteksnya adalah Kapolri menyampaikan hal tersebut pada momentum Perayaan Natal 2023 (Mabes Polri). Itu tidak bisa dimaknai sebagai instruksi. Karo Penmas Polri juga sudah mengklarifikasi hal itu,” kata Ngasiman dalam keterangannya, Sabtu (13/1).
Rektor Institut Sains dan Teknologi al-Kamal yang akrab disapa Simon ini menjelaskan bahwa tidak semua ungkapan Kapolri selalu dalam koridor pelaksanaan tugas. Ada konteks yang harus dibaca secara utuh.
“Dalam konteks kegiatan perayaan dan ibadah Natal 2023, saya kira sebagai warga negara sah-sah saja Kapolri mengungkapkan harapannya terhadap keberlanjutan negeri ini. Tidak ada arahan atau pernyataan spesifik yang menunjukkan dukungan ke salah satu calon,” kata Simon.
Baca juga: Diduga Hina Hijab, Senator Arya Wedakarna Dilaporkan MUI Bali ke Bareskrim Polri
Simon menjelaskan bahwa Pemilu 2024 memang sebentar lagi akan dilaksanakan, apapun ungkapan Kapolri atau pejabat lain sangat terbuka untuk ditafsir oleh sejumlah pihak sebagai dukung mendukung. ”Secara politik wajar saja ada upaya mengambil keuntungan dengan cara penggiringan opini terhadap sejumlah aktor yang berpengaruh, apalagi ini Kapolri.”
Terkait apakah ungkapan 'estafet kepemimpinan' akan mengganggu netralitas Polri, Simon menjawab bahwasannya ungkapan itu sama sekali tidak akan berpengaruh terhadap netralitas Polri. “Sejak awal, Polri itu sudah menegaskan komitmennya. Konsisten hingga sekarang. Instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polri se-Indonesia sudah jelas. Polri telah menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.
Namun demikian, Simon mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh sejumlah pandangan-pandangan yang menafsirkan pernyataan Kapolri tersebut dengan cara yang utuh. “Kita harus waspada terhadap ancaman dan gangguan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sejauh ini, tahapan Pemilu telah berjalan dengan baik, jangan sampai isu-isu yang muncul mengganggu fokus Polri untuk mensukseskan Pemilu 2024."
Di tengah masifnya penggunaan media sosial sekarang ini, penyebaran disinformasi, berita hoaks dan agitasi yang mengarah pada polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 berpeluang sangat besar. “Mari kita tetap menjaga persatuan untuk Pemilu 2024 damai guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas Simon. (RO/J-2)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved