Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terkait umpatan 'goblok' yang disampaikan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto di hadapan para pendukungnya pada Selasa (9/1) di Pekanbaru, Riau.
"Nggak ada (laporan)," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (12/1).
Meski belum ada laporan, Bawaslu dapat saja mengusut kasus tersebut lewat temuan internal. Namun, Bagja juga mengatakan belum ada temuan yang diperoleh sejauh ini.
Baca juga: Survei Ganjar Salip Prabowo, Cak Imin Ungguli Gibran
"Kita lihat nanti laporan hasil pengawasan apakah ada di pengawasan apa tidak," terangnya.
Umpatan 'goblok' itu disampaikan Prabowo dua hari setelah debat khusus capres bertema pertahanan dan politik luar negeri digelar. Hal tersebut disampaikan menyangkut pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat yang menyinggung lahan milik Prabowo seluas 340 ribu hektare di saat banyak prajurit TNI yang tidak memiliki rumah dinas.
"Ada pula yang menyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih?" ujar Prabowo.
Baca juga: Sikap Prabowo Mencerminkan Pribadi yang Lemah Memimpin
Menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini, penghinaan terhadap kandidat lain berpotensi melanggar pidana pemilu yang diancam pidana penjara maksimal 24 bulan dan denda Rp24 juta berdasarkan Pasal 280 ayat (1) huruf c jo Pasal 521 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Namun, pemidanaan mestinya jadi langkah atau pilihan terakhir. Semua pihak khususnya peserta pemilu harus menjaga komitmen dan konsistensinya untuk menjadikan kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik yang bertanggung jawab," ujar Titi.
Di sisi lain, Anies menegaskan dirinya tidak akan melaporkan Prabowo ke Bawaslu terkait hal tersebut. Baginya, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai penilai. Apalagi, pihaknya merupakan kandidat yang selalu menjunjung tinggi kebebasan mengkritik pemerintah.
"Nah, sekarang sedang dalam proses nih. Jadi masing-masing kandidat kan terima kritik, terima sanggahan. Itu bagian dari pemanasan, nanti kalau tugas di pemerintahan gimana?" kata Anies.
(Z-9)
Presiden Prabowo tegaskan Indonesia tetap non-blok dan tidak gabung aliansi militer. Tawarkan diri jadi mediator AS-Iran dan tetap perjuangkan Palestina
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/3) sore.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved