Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terkait umpatan 'goblok' yang disampaikan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto di hadapan para pendukungnya pada Selasa (9/1) di Pekanbaru, Riau.
"Nggak ada (laporan)," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (12/1).
Meski belum ada laporan, Bawaslu dapat saja mengusut kasus tersebut lewat temuan internal. Namun, Bagja juga mengatakan belum ada temuan yang diperoleh sejauh ini.
Baca juga: Survei Ganjar Salip Prabowo, Cak Imin Ungguli Gibran
"Kita lihat nanti laporan hasil pengawasan apakah ada di pengawasan apa tidak," terangnya.
Umpatan 'goblok' itu disampaikan Prabowo dua hari setelah debat khusus capres bertema pertahanan dan politik luar negeri digelar. Hal tersebut disampaikan menyangkut pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat yang menyinggung lahan milik Prabowo seluas 340 ribu hektare di saat banyak prajurit TNI yang tidak memiliki rumah dinas.
"Ada pula yang menyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih?" ujar Prabowo.
Baca juga: Sikap Prabowo Mencerminkan Pribadi yang Lemah Memimpin
Menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini, penghinaan terhadap kandidat lain berpotensi melanggar pidana pemilu yang diancam pidana penjara maksimal 24 bulan dan denda Rp24 juta berdasarkan Pasal 280 ayat (1) huruf c jo Pasal 521 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Namun, pemidanaan mestinya jadi langkah atau pilihan terakhir. Semua pihak khususnya peserta pemilu harus menjaga komitmen dan konsistensinya untuk menjadikan kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik yang bertanggung jawab," ujar Titi.
Di sisi lain, Anies menegaskan dirinya tidak akan melaporkan Prabowo ke Bawaslu terkait hal tersebut. Baginya, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai penilai. Apalagi, pihaknya merupakan kandidat yang selalu menjunjung tinggi kebebasan mengkritik pemerintah.
"Nah, sekarang sedang dalam proses nih. Jadi masing-masing kandidat kan terima kritik, terima sanggahan. Itu bagian dari pemanasan, nanti kalau tugas di pemerintahan gimana?" kata Anies.
(Z-9)
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan Kerja ke Washington, Amerika Serikat hadir dalam pertemuan perdana atau KTT Board of Peace bersama setkab Teddy Indra Wijaya dan Bahlil Lahadalia
Kunjungan presiden prabowo subianto yakni menghadiri pertemuan perdana atau KTT Board of Peace, Komisi I minta penghentian kekerasan, memastikan perlindungan bagi warga sipil di Palestina.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat, Senin (16/2). Adapun agenda kunjungan kerja presiden di antaranya mengadiri rapat pertemuan perdana Board of Peace.
PEMERINTAH mematangkan persiapan menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat, salah satunya soal tarif dagang. Itu dibahas saat pertemuan Prabowo
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada 70 tokoh penggerak gizi dan ketahanan pangan nasional. Itu termasuk jajaran Polri serta tokoh masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved