Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof. Kacung Marijan mengkritisi klaim bantuan sosial (bansos) oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Menurut dia, bansos tidak bisa diklaim oleh paslon tertentu.
“Bansos adalah bagian dari kerja rutin pemerintah, ada atau tidak ada pemilu. Bansos juga tidak bisa diklaim oleh paslon tertentu,” kata Kacung.
Bansos adalah kewajiban pemerintah yang berkuasa, untuk memberikannya kepada mereka yang berhak. “Kan ini uang pemerintah. Bukan uang paslon. Jadi ya tidak bisa diklaim paslon tertentu," imbuhnya.
Baca juga: Respons Politisasi Bansos, Ini Sikap Bulog
Dia mengingatkan, politisasi bantuan seharusnya tidak perlu ada. Tiga paslon yang berlaga adalah wajah-wajah baru, tidak ada incumbent. Mereka harus memiliki gagasan tentang bantuan sosial yang baru dan segar, siap diimplementasikan jika mereka menang.
“Ya, bansos kan sudah lama ada. Ada atau tidak ada pemilu juga ada bansos. Bansos sendiri telah menjadi hak yang memang benar-benar punya hak menerima. Itu juga telah jadi kewajiban pemerintah melakukannya,” tandas Prof. Kacung.
Baca juga: Bansos tidak Bisa Disalurkan Terus Menerus
Kalaupun masing-masing paslon memiliki model atau program bantuan sosial sebagai ‘gula-gula’ dalam menarik simpati pemilih, harus tetap diperhatikan kesesuaian dan manfaatnya. “Bisa saja mereka memiliki program bansos tapi memiliki model yang beda. Yang terpenting bagaimana tepat sasaran dan memiliki manfaat secara maksimal,” ujar Kacung.
Kemudian, paslon harus membenahi teknis penyaluran bansos serta pengawasannya. Yang penting adalah bansos itu dilakukan secara transparan, terbuka dan bisa diawasi. Cerita bansos yang tidak tepat sasaran, harus bisa diminimalisir oleh pemimpin mendatang.
Pakar ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati mengungkapkan bantuan sosial (bansos) merupakan program negara yang anggarannya berasal dari APBN sehingga tidak berkaitan dengan pemilu.
"Bansos ini kan memang program negara, jadi bukan program personal. Sehingga menjadi sangat penting untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa bansos ini memang program negara, bukan program personal, apalagi dikaitkan dengan pemilu," terangnya.
Sebelumnya, beredar narasi bahwa bansos selama ini adalah program Jokowi sehingga akan berhenti jika Prabowo-Gibran tidak memenangi Pilpres 2024.
Baca juga: Anies Baswedan: Bansos tidak akan Dihapuskan, Justru Ditambah Manfaatnya
Menurut Mada, program bansos sepatutnya tetap disalurkan karena kondisi masyarakat yang memang membutuhkan. Namun penyaluran itu harus disertai edukasi politik bahwa bansos tidak terkait paslon atau peserta pemilu.
"Menurut saya karena ini kebutuhan masyarakat begitu mendesak, tidak apa-apa tetap di-deliver program ini, tapi dengan penguatan pendidikan politik. Dalam artian politisasi itu program ini diklaim menjadi milik peserta pemilu tertentu," tegasnya.
Mada menilai politisasi bansos saat pemilu punya dampak buruk dan bisa menimbulkan keretakan di tengah masyarakat.
"Politisasi bansos ini menjadi riskan karena bisa membuat semacam diskriminasi bagi penerima, karena ada proses politisasi, sehingga warga negara yang sebenarnya berhak bisa potensial tidak menerima. Ini tentu saja bisa menimbulkan dampak lanjutan, seperti persoalan konflik sosial dan kohesi masyarakat bisa dipertaruhkan kalau terjadi politisasi yang sangat masif," tandasnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terkait politisasi bansos. Program bantuan memang rawan dipolitisasi, dalam artian diklaim sebagai kebaikan hati seseorang.
"Masyarakat seharusnya sudah sadar bahwa ini ada potensi terjadinya politisasi yang sangat kuat. Karena ini adalah program negara ya diterima saja, tapi soal pilihan politik jangan sampai terpengaruh dengan program ini," tegasnya. (RO/Z-7)
Pemerintah juga akan melakukan audit keuangan pesantren calon penerima bantuan. Menurut Muhaimin, dana segar tidak akan diberikan kepada pesantren yang mampu merenovasi gedung.
Budiman menyebut jika dirinya saat menjadi anggota DPR RI, sudah berupaya membantu masyarakat termasuk di pedesaan dengan adanya dana bantuan desa
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Cek NIK KTP Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah! Panduan lengkap cara mudah dan cepat mengetahui status bantuan dengan NIK Anda. Klik disini
Cek bansos BBM 2024 cair? Panduan lengkap cara mengecek status penerima bantuan BBM secara online & offline. Dapatkan informasi terbaru dan pastikan Anda terdaftar!
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved