Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan komisioner KPK dalam menangani perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah tersebut. Ia meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di lembaga antirasuah.
“Harus dibongkar untuk bersih-bersih KPK, biar tidak jadi beban,” ujar Yudi, Kamis (11/1).
Yudi meminta Dewas tidak segan menindak pimpinan yang turut melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketegasan harus dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.
“Ini momentum agar KPK dipercaya lagi oleh masyarakat. Tidak boleh ada pandang bulu,” tegasnya.
Yudi juga meminta Dewas KPK bekerja sama dengan penegak hukum jika melihat adanya pelanggaran pidana dalam dugaan etik yang diusut. Hukuman etik dan pidana tidak bisa disamakan.
“Kalau ada pidana dalam etik itu ya harus juga ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewas KPK kembali menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik komisioner Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anggota Dewas Albertina Ho enggan membeberkan identitas pimpinan KPK yang dimaksud. Namun, ia memastikan itu berbeda dengan kasus Firli Bahuri.
“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” kata Albertina. (Z-11)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved