Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI dan TNI berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus curanmor ini juga turut melibatkan oknum anggota TNI AD di dalamnya.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Purna SosiologI Kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada, Soeprapto mengatakan bahwa agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, diperlukan sinergitas yang kuat antara TNI dan Polri.
"Agar peristiwa ini tidak terulang lagi, tentunya diperlukan kerjasama antara TNI dan Polri yang sudah lama dilakukan agar lebih diperkuat lagi," kata Soeprapto saat dihubungi, Rabu (10/1).
Baca juga : Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan
Bahkan menurut Soeprapto, diperlukan juga pihak ketiga yang dapat dilibatkan secara netral untuk melakukan pemantauan, demi menjaga citra TNI dan Polri.
Hal itu dikarenakan, lanjut Soeprapto, hukum itu tidak mengenal struktur sosial, baik pelapisan sosial atau strata vertikal maupun status sosial atau strata horizontal.
"Jadi tidaklah aneh jika ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh anggota TNI, meskipun tentu saja kita tidak bisa meratakan, karena fenomena ini tetap merupakan fakta individual atau sering disebut sebagai 'oknum'," ujarnya.
Baca juga : Sindikat Penggelapan Ranmor di Gudbalkir Sidoarjo Bayar Parkir Rp30 Juta Sebulan
"Oleh karena itu, jika ingin tidak terjadi hal serupa terulang, maka harus ada pihak ketiga yang dilibatkan secara netral untuk melakukan pemantauan, demi menjaga citra TNI-Polri yang terkadang dirusak oleh oknum anggotanya sendiri," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (5/1).
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya. (Fik/Z-7)
SEORANG oknum anggota TNI AD diamankan setelah terlibat perselisihan dengan pengemudi ojol di Tangerang Selatan. Aksinya viral di media sosial karena terekam menodongkan pistol
Keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak merespons perihal rencana pengiriman pasukan perdamaian menyusul bergabungnya Indonesia dalam BoP.
Serah terima jabatan dilakukan dalam acara Korps Rapor yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, di Makodim Jakarta Utara.
Kapan pendaftaran TNI AD 2026 dibuka? Simak jadwal lengkap Tamtama, Bintara, dan Taruna Akmil, syarat terbaru (tinggi badan 158 cm), serta panduan lolos seleksi di sini.
Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2026 masih dibuka hingga 29 Januari. Validasi data dimulai hari ini, 6 Januari 2026. Simak syarat lengkapnya.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved