Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan dukungan terhadap pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin). Deklarasi tersebut dilakukan di Jakarta, Minggu (7/1).
Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, turut hadir dalam acara itu. Ia mengatakan aktivits-aktivis NU di semua angkatan, semua usia, dan semua organisasi hadir dalam deklarasi itu. Salah satu tokoh yang hadir adalah Pimpinan PBNU 1999-2009, Andi Jamaro Dulung.
"Ada dari generasi yang paling senior sampai yang aktif hari ini masih muda. Semua kumpul jadi satu di tengah orang-orang yang katanya tidak boleh mengaku NU kalau berpolitik," ujar Cak Imin.
Baca juga: Debat Capres: Anies dan Ganjar Bisa Serang Klaim Prabowo
Ia mengakui dukungan itu menjadi energi besar yang dapat memengaruhi warga NU lainnya. Dengan begitu, raihan suara bagi pasangan Anies-Muhaimin bisa terus bertumbuh.
"Ini menurut saya energi besar yang akan bepengaruh pada Nahdliyin di seluruh Indonesia. Ini juga dari berbagai daerah. Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Sumatera semuanya hadir dan itu artinya kita akan terus menjadi inspirasi bagi Nahdliyin seluruh Indonesia," sambungnya.
Baca juga: NasDem Harap Gerakan Nazar Nasional Jadi Bola Salju Kemenangan Anies-Muhaimin
Cak Imin juga menuturkan, sebagai kader NU, ia menerima mandat untuk berkontribusi pada pemerintahan.
"Ini panggilan sejarah. Sebagai kader NU, sebagai pengurus NU, saya semacam menerima mandat bahwa perjuangan NU harus saya perjuangkan ketika di pemerintahan," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Andi Jamaro menekankan pentingnya Nahdliyin memenangkan pertarungan. Memenangkan suara di Pulau Jawa sangat penting karena 56% pemilih berada di sana. Namun, ia juga mengatakan suara pemilih di luar Pulau Jawa juga tidak kalah penting.
"Kalau kita belah NU dan Muhammadiyah, Muhammadiyah sudah ke Anies. NU saja menjadi soal, bagaimana membawa NU ke Anies. Begitu datang Muhaimin Iskandar kita yakin Nahdliyin akan memenangi pertarungan," tuturnya.
"Kita jangan merasa besar di Jawa. Luar Jawa akan digarap betul. Kader NU harus jelas, harus AMIN dan nomor 1 harus menang," papar Andi. (Z-11)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved