Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD protes kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait simulasi surat suara Pilpres 2024 di sejumlah daerah, yang hanya berisi 2 kolom pasangan calon (paslon).
“Pak Hasyim, Ketua KPU sudah saya complaint tentang hal ini, dan dia bilang itu hanya simulasi dari IPB, dan akan dikoreksi. Akan diperbaiki," kata Mahfud, usai menghadiri rapat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud di Jakarta, Rabu, (3/1).
Mahfud mengatakan, simulasi surat suara untuk Pilpres 2024 seharusnya berisi minimal 4 Paslon. Jika tidak, kolom untuk paslon 1, 2, dan 3 harus ada di setiap lembaran suara.
Baca juga: Ini Alasan Mahfud MD tidak Percaya Survei Pilpres 2024
"Seharusnya minimal 4 kolom, kalau tidak 1, 2, dan 3 sesuai paslon. Ini sudah ada pernyataan resmi dari Pak Hasyim," ungkapnya.
Dia menambahkan apapun alasannya KPU telah merugikan paslon nomor urut 3, mengingat pada Pilpres 2024 ada 3 paslon yang berkontestasi.
"Ya, makanya saya bilang kepada Ketua KPU harus diperbaiki".
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Cenderung Stagnan
Sebelumnya terdapat temuan TPN Ganjar-Mahfud terkait surat suara pilpres yang hanya menyertakan 2 kolom paslon di sejumlah daerah, antara lain di Solo (Jawa Tengah) dan Banten.
Di Solo, kertas suara untuk simulasi Pilpres hanya menampilkan gambar 2 Paslon, yakni Paslon 1 dan Paslon 2. DPC PDI Perjuangan Solo telah memprotes hal ini.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa surat suara untuk simulasi Pilpres yang hanya menyertakan 2 paslon, semakin menambah keraguan atas kredibilitas KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.
"Saya yakin orang awam pun cerdas, sangat tahu bahwa aneh simulasi semacam ini. Dalam hati saya bertanya, apakah kita masih punya confident terhadap profesionalitas KPU melakukan simulasi, mengadministrasi, dan mengelola Pemilu ini," tuturnya.
(Z-9)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved