Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM ditahannya Ketua KPK non aktif Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan yang diduga dilakukannya terhadap mantan Kementan Syahrul Yasin Limpo, harus didasarkan pada pertimbangan hukum yang kuat.
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui seusai ziarah ke makam Bung Hatta di Jakarta Selatan mengatakan pernyataan tersebut.
"Ditahan atau tidak tahan Firly ada aturan hukumnya. Kalau mau ditahan karena ancaman pidananya cukup memenuhi syarat untuk ditahan karena di atas 5 tahun dan itu ada ketentuannya. Tapi kalau tidak mau ditahan memang alasan untuk ditahannya seseorang ada tiga hal menurut hukum," jelasnya, Selasa (2/1).
Baca juga : KPK Diminta Jauhkan Intervensi Politik dalam Penanganan Kasus
Menurutnya jika jenderal bintang tiga tersebut belum juga ditahan maka ada aturan hukum yang juga mengatur yang mungkin digunakan oleh penyidik polri.
Baca juga : KPK Belum Tentu Lebih Baik Pascakeluarnya Firli Bahuri
Penyidik harus bisa memperkirakan kemungkinan Firli akan mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti maka harus ditahan.
"Mungkin polisi menggunakan dalil itu sehingga tidak perlu menahan sebelum nanti saatnya diajukan ke persidangan. Jadi ditahan atau tidak ditahan, kalau polisi ini pilih pasal asal polisinya mau pakai pasal mana," tandasnya. (Z-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved