Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda pengumuman keputusan soal laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menyebut keputusan perkara dugaan pelanggaran kampanye Gibran akan diumumkan pada awal 2024.
Semula keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Jumat (29/12).
"Soal (kegiatan) Mas Gibran, itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Ketika saya minta update, itu akan diumumkan di awal tahun. Saya minta antara tanggal 2 atau 3 Januari," kata Benny.
Baca juga: Kaesang Respons Spanduk Solo Bukan Gibran
Ditundanya pengumuman keputusan itu disebabkan Bawaslu DKI beralasan masih melakukan kajian perihal kegiatan cawapres nomor urut 2 itu dan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran lain.
"Teman-teman Bawaslu Jakarta Pusat masih mendalami pelanggaran undang-undang lain. Ini lagi dikaji dan disampaikan resmi seperti Bawaslu DKI sampaikan kasus Apdesi. Ini kajian belum rampung, tapi mereka akan rampungkan," kata Benny.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan, pihaknya sudah memiliki informasi yang cukup untuk mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran.
Baca juga: Tolak Laporan Soal Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Menurut Sonny, Gibran sebelumnya hendak dimintai keterangan pada Kamis (28/12) untuk melengkapi informasi hasil klarifikasi tiga pihak terkait. Namun, rapat pleno Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (27/12) memutuskan bahwa agenda pemeriksaan Gibran tidak lagi diperlukan.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis kepada warga yang berada di Jalan MH Thamrin saat CFD berlangsung Minggu (3/12) lalu.
Tidak sendirian, dalam kesempatan tersebut Gibran juga didampingi sang istri Selvi Ananda dan beberapa caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Eko 'Patrio', Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha 'Ungu', dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang juga putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Z-6)
Saat ini penanganan terhadap pelanggaran yang terjadi tersebut masih dilakukan di daerah masing-masing.
Total jumlah kampanye sebanyak 11.207 kali. Dari jumlah itu ditemukan 67 dugaan pelanggaran pemilu,
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sesekali Ridwan Kamil sempat memberikan uang kepada warga yang hadir. Kegiatan itu digelar pada 13 Januari lalu.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
CFD yang dimulai pada 2002 di Jakarta bertujuan untuk mengurangi polusi udara serta memberi ruang lebih luas kepada masyarakat
Bintang Puspayoga, berharap acara ini tidak berhenti pada seremoni dan selebrasi semata tetapi juga harus dimaknai bahwa kebaya sebagai warisan budaya harus terus dilestarikan.
Dari pantauan Media Indonesia, acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh Pramono Anung dan Rano Karno.
Rano juga menuturkan bahwa dirinya dan Pramono tidak bisa memenangkan kontestasi Pilkada DKI sendirian.
Pramono mengatakan dengan adanya CFD ini bisa juga menyampaikan gagasannya.
BAKAL calon gubernur (cagub) Jakarta, Pramono Anung mengaku bersyukur dengan pernyataan Ridwan Kamil yang ogah ke kawasan car free day (CFD) Sudirman-Thamrin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved