Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri akan disiapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Keppres itu akan disampaikan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saat ini, Rancangan Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke presiden malam ini, setelah presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Kamis (28/12).
Ari menjelaskan pada 27 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima Surat Dewan Pengawas KPK. Surat itu berisi Penyampaian Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Wajib Beberkan Seluruh Harta Benda ke Penyidik
Sebelumnya, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 terkait “Permohonan Mengundurkan Diri dari Ketua dan Pimpinan KPK” diterima pada Sabtu, (23/12) sore.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Kasus yang menjerat Firli berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut KPK. Firli dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli sempat mengajukan praperadilan, namun putusannya ditolak. (Z-10)
Tingkat kepercayaan terhadap media arus utama masih tinggi meski saat ini masyarakat mudah mendapatkan informasi di internet atau media sosial.
Danantara akan mengambil alih pengelolaan kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta.
Pihak istana sebut tidak ada aturan yang menentukan jumlah wakil menteri pada suatu kementerian
Surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan terbit dalam kurun waktu 7 hari
Mensesneg Pratikno mengingatkan bahwa keputusan syarat usia calon kepala daerah merupakan kewenangan lembaga yudikatif. Pemerintah enggan ikut campur.
Pemberhentian Ummi dari posisi Ketua KPU Jawa Barat menjadi preseden buruk dalam demokrasi elektoral.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.
Sebanyak enam kasus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam periode 2019-2023 dihentikan, karena beragam alasan.
MA siapkan 14 langkah guna mengembalikan kepercayaan publik ke sistem peradilan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Kamis 28 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved