Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemensetneg Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri

Indriyani Astuti
28/12/2023 16:36
Kemensetneg Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri
Keppres pemberhentian Firli Bahuri disiapkan Kemensetneg(MI/Adam Dwi)

KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri akan disiapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Keppres itu akan disampaikan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saat ini, Rancangan Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke presiden malam ini, setelah presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Kamis (28/12).

Ari menjelaskan pada 27 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima Surat Dewan Pengawas KPK. Surat itu berisi Penyampaian Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Wajib Beberkan Seluruh Harta Benda ke Penyidik

Sebelumnya, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 terkait “Permohonan Mengundurkan Diri dari Ketua dan Pimpinan KPK” diterima pada Sabtu, (23/12) sore.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Kasus yang menjerat Firli berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut KPK. Firli dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli sempat mengajukan praperadilan, namun putusannya ditolak. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya