Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawasi distribusi logistik Pemilu. Kasus baru ini ditemukan di daerah yang tidak jauh dari Jakarta.
"Ada satu laporan ada pengiriman logistik KPU tidak ada pengawasan sama sekali (dari KPU)," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (28/12).
Bagja menyebut hanya ada satu supir truk yang melakukan distribusi logistik. Bahkan, truk tersebut sempat ditinggal saat supir tengah mencari alamat gudang logistik.
Baca juga: Pemprov tidak Beri Izin, KPU DKI Batal Jadikan Wisma Atlet Gudang Logistik
Bagja menekankan setiap distribusi logistik harus diawasi secara ketat. Meski bukan surat suara.
"Akan terjadi permasalahan jika temen-temen KPU tidak terbuka dan tidak menghubungi aparat keamanan setempat untuk kemudian mengawal distribusi logistik KPU," jelasnya.
Baca juga: KPU Bandung Barat Antisipasi Cuaca Untuk Distribusi Logistik Pemilu
Bagja meminta KPU dapat segera berbenah dalam mengawasi proses distribusi logistik. Pasalnya ia masih mengantongi beberapa temuan lainnya.
"Ada beberapa hal lain yang perlu kami sampaikan kepada publik namun masih dalam hal yang kami kaji dulu. Karena ada hal yang sensitif," pungkasnya. (Medcom/Z-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved