Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
AKADEMISI yang merupakan Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono menilai kekuasaan partai politik (parpol), khususnya waktu atau lamanya memegang kendali kekuasaan, harus dapat dibatasi. Jika tidak, hal ini berpotensi membahayakan negara, sehingga semua pihak terutama orang-orang terdidik, tak tinggal diam.
"Kalau secara konstitusi tidak ada jalan yang mampu membatasi, karena pembodohan dan pemiskinan yang dipelihara oleh negara melalui sistem korupsi nasional yang dikendalikan oleh trias koruptica (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang saat ini terjadi, maka semua orang terdidik harus mau membagikan ilmu dan pengetahuannya untuk menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat kebanyakan demi NKRI," kata Rudy, Rabu (27/12), kepada wartawan.
Menurut dia, pasti ada risiko yang akan diterima apabila melawan pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Baik tekanan secara fisik maupun mental.
Baca juga: Ridwan Mansyur Ogah Pusingkan Anwar Usman
"Dari kelompok yang pasti ingin mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara, termasuk cara-cara barbar dan biadab," kata dia.
Kekuasaan yang terlalu lama yang dimiliki partai politik, akan berdampak negatif jika dibiarkan terlalu lama. "Partai politik apa pun yang telah berkuasa terlalu lama harus dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam melalui proses pergantian atau pemilihan atas kekuasaan politik yang dijalankan lewat pemilu 5 tahunan. Seperti kekuasaan presiden," jelasnya.
Baca juga: Setara Institute Tolak Normalisasi Pelanggaran Konstitusi dalam Pencawapresan Gibran
"Walaupun dalam pemilihan partai politik tidak ada aturan konstitusi yang membatasi," imbuh Rudy.
Jika hal ini tak dilakukan, menurutnya negara akan rusak. Selama 10 tahun terakhir, kata Rudy, Indonesia telah terjebak dalam sistem ekonomi kanibalisme murni. Bukan lagi kapitalis atau sosialis atau kombinasi sosialis dan kapitalis.
"Dimana, trias koruptica mengendalikan negeri, si kaya bukan hanya bertambah kaya dengan bisnisnya, tapi juga sekaligus menghancurkan si miskin, dengan kekuasaan keuangan dan koneksi kekuasaan politik busuknya," tandas Rudy.
Ia mengatakan, dirusaknya sistem dan pelaksanaan penegakan hukum serta keadilan melalui kekuatan trias koruptica yang mengendalikan Indonesia, bukan hanya menciptakan konglomerasi busuk. Tapi juga sekaligus menciptakan rakyat miskin yang merata hampir di seluruh Tanah Air.
"Ini dilakukan oleh politikus korup yang gemar menyalahgunakan kewenangannya demi seonggok harta haram untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, serta mempertahankan kekuasaan ke depan yang pasti membutuhkan banyak modal untuk membeli suara-suara rakyat yang memang sengaja dipelihara kebodohan dan kemiskinannya," ungkap Rudy.
"Sistem kanibalisme para pengusaha bandit, dengan menggunakan kekuatan keuangan dan koneksi kekuasaan lebih cenderung melakukan bisnis dengan cara yang kotor untuk menimbun pundi-pundi uangnya, sehingga Indonesia saat ini lebih dikenal dengan sebutan negara para mafia, yang dulu gelar ini lebih dikenal sebagai sebutan untuk negara para mafioso Italia dan di sebagian Amerika bagian selatan," katanya
Kekuasaan partai politik yang hampir dapat dikatakan absolut, lanjut Rudy, membuat penyalahgunaan kewenangan dan korupsi terjadi dengan sangat masif di semua lini. Ini menjadi sangat berbahaya, karena berlangsung hampir tanpa pengawasan yang memadai.
Hal itulah yang menjadi penyebab atau pertimbangan utama, mengapa menurutnya kekuasaan partai politik harus dapat dibatasi dan dievaluasi.
"Kekuasaan yang berkepanjangan dan terlalu lama di era Reformasi saat ini, akan membuat Indonesia masuk kembali ke dalam situasi yang pasti lebih buruk dari rezim Orba maupun rezim Orla dan berpotensi memasuki pintu kehancuran untuk NKRI. Salam Pancasila dan salam NKRI. Bersama kita menjaga negeri," tandas Rudy. (RO/Z-7)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ia menyoroti praktik korporasi yang kerap menghindari jerat hukum dengan melimpahkan tanggung jawab pidana kepada direksi semata.
IRCOMM Group menghadirkan program khusus bagi peneliti dan akademisi. Sebanyak 12 penulis terpilih yang berhasil submit dan lolos tahap editorial review akan mendapatkan sejumlah manfaat.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 8,5%.`
Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.
Dengan kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, diharapkan peraturan perundang-undangan nasional dapat disusun lebih komprehensif dan humanis.
Pigai menilai, sinergi antara pemerintah dan kampus menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman HAM secara akademik dan praktis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved