Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi pertanyaan teknis dari cawapres nomor urut 2 Prabowo Gibran tentang carbon capture.
Mahfud menyebut topik tentang carbon capture berada di luar tema debat cawapres sesi pertama.
“Soal carbon capture memang kita sudah buat catatan agak luas. Tapi itu tema buat tanggal 21 nanti jadi pertanyaan itu tidak relevan,” tutur Mahfud Md dalam sesi pres conference usai debat cawapres di Kompleks JCC, Senayan, jakarta, Jumat (22/12).
Baca juga : Gus Imin: Pembenahan Regulasi Bisa Naikkan Peringkat SGIE
Mahfud menilai, Gibran juga pasti akan merasa kesulitan jika menerima pertanyaan teknis yang berada di luar tema yang telah ditentukan oleh KPU.
Baca juga : El Slepet Vs El Sulfat di Debat Cawapres 2024
“Oleh sebab itu nanti kalau pertanyaan dibalikkan pada debat keempat nanti bisa kewalahan juga dia,” ungkapnya.
Mahfud juga menegaskan selama mengikuti debat cawapres dirinya tetap mengikuti aturan untuk tetap berada di dalam podium.
“Saya tetap ikut aturan termasuk meninggalkan podium. Itukan aturan. Kalau saya mau wah bisa ambil nari-nari di depan,” ungkapnya.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
SURAT Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved