Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi pertanyaan teknis dari cawapres nomor urut 2 Prabowo Gibran tentang carbon capture.
Mahfud menyebut topik tentang carbon capture berada di luar tema debat cawapres sesi pertama.
“Soal carbon capture memang kita sudah buat catatan agak luas. Tapi itu tema buat tanggal 21 nanti jadi pertanyaan itu tidak relevan,” tutur Mahfud Md dalam sesi pres conference usai debat cawapres di Kompleks JCC, Senayan, jakarta, Jumat (22/12).
Baca juga : Gus Imin: Pembenahan Regulasi Bisa Naikkan Peringkat SGIE
Mahfud menilai, Gibran juga pasti akan merasa kesulitan jika menerima pertanyaan teknis yang berada di luar tema yang telah ditentukan oleh KPU.
Baca juga : El Slepet Vs El Sulfat di Debat Cawapres 2024
“Oleh sebab itu nanti kalau pertanyaan dibalikkan pada debat keempat nanti bisa kewalahan juga dia,” ungkapnya.
Mahfud juga menegaskan selama mengikuti debat cawapres dirinya tetap mengikuti aturan untuk tetap berada di dalam podium.
“Saya tetap ikut aturan termasuk meninggalkan podium. Itukan aturan. Kalau saya mau wah bisa ambil nari-nari di depan,” ungkapnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved