Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIDANG dengan agenda pemberian jawaban atas permohonan praperadilan matan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis tunggal menolak gugatan tersebut.
“Menolak permohonan praperadilan yang diajukan para pemohon,” kata anggota tim biro hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.
KPK juga meminta majelis tunggal menyatakan penyidikan yang dilakukan kepada Eddy, Yosi Andika, dan Yogi Arie sah berdasarkan hukum. Hakim juga diharap menguatkan keabsahan penetapan status tersangka kepada mereka bertiga.
Baca juga : KPK Ungkap Modus Eks Wamenkumham Selesaikan Sengketa PT CLM
“Menyatakan penetapan para pemohon sebagai tersangka adalah sah dan berdasarkan atas hukum, sehingga mempunyai kekuatan mengikat,” ucap anggota tim biro hukum KPK.
Majelis tunggal juga diminta menyatakan seluruh upaya paksa yang dilakukan KPK tidak melanggar hukum. Tindakan yang sudah diambil penyidik dalam kasus itu yakni pemblokiran rekening, penyitaan, pencegahan, dan penggeledahan.
Baca juga : Eks Wamenkumham Minta Status Tersangkanya Dicabut
“Menyatakan seluruh tindakan termohon (KPK) dalam penyelidikan dan penyidikan perkara a quo adalah sah dan berdasarkan hukum serta mempunyai kekuatan mengikat,” kata anggota biro hukum KPK.
Eddy mempermasalahkan pengumuman status tersangka yang dilakukan Alex dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Protes itu dicetuskan melalui permohonan praperadilan yang dibacakan oleh Pengacaranya, Ricky Herbert Parulian Sitohang.
Saat itu, Alex menjawab pertanyaan awak media dengan mengatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej sudah dilakukan sekitar dua minggu lalu atau sekurang-kurangnya pada akhir Oktober 2023," kata tim advokasi Eddy, Irjen (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang, dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Desember 2023.
Menurut dia, surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tiga tersangka baru diterbitkan pada 24 November 2023. Sementara itu, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) baru diterbitkan pada 27 November 2023.
Pada 29 November 2023, KPK disebut melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti. Giat itu dilakukan di rumah kediaman Yogi dan Yosi.
Ricky menilai pemberitahuan dimulainya penyidikan bertentangan dengan KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/PUU-XIII/2015 yang mengatur tentang pemberitahuan SPDP. Dia mengatakan pemberitahuan dimulainya penyidikan seharusnya dilakukan agar calon tersangka dapat menyiapkan pembelaan dalam proses penyidikan.
"Apakah status tersangka tersebut pada akhir Oktober 2023 sebagaimana yang disampaikan termohon in casu saudara Alexander Marwata pada tanggal 9 November 2023, atau apakah status tersangka tersebut saat diterbitkan sprindik oleh termohon pada tanggal 24 November 2023?" ujar Ricky. (MGN/Z-4)
Keponakan wamenkum & HAM berharap tidak ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Keponakan Wamenkum dan HAM, Archi Bela akan mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.
Kemendikbudristek memberikan tanggapan terkait kasus dua dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Eric Hiariej.
Polres Luwu Timur yang tidak memproses laporan warga terkait kasus pencemaran Sungai Malili.
Edward mengaku gemar berolahraga sejak mahasiswa dan tenis menjadi olahraga yang paling disukai.
Bareskrim menerima laporan dugaan pencemaran nama baik Wamenkumham
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved