Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali menyatakan bahwa haram hukumnya orang yang menjadi bagian dari golput (golongan putih) atau tidak memilih pada Pemilu 2024.
"Karena memilih pemimpin dalam Islam itu hukumnya wajib, jika golput berarti tidak memilih, maka haram hukumnya," kata Tgk Faisal Ali seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/12).
Ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu menuturkan bahwa sikap MPU Aceh tersebut sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengharamkan golput dalam pemilu.
Baca juga: Urgensi dan Limitasi Suara Anak Muda di Pemilu 2024
Kata dia, landasan hukum haram golput ini sendiri berdasarkan fatwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Masa'il Asasiyah Wathaniyah atau masalah strategis kebangsaan yang telah ditetapkan pada 26 Januari 2009 dengan judul Penggunaan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum.
Dalam fatwa itu terdapat lima butir, salah satunya berbunyi memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana butir empat atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Baca juga: Muhammadiyah: Golput tidak Selesaikan Masalah
"Landasan MUI memilih fatwa seperti itu berdasarkan pandangan Islam memilih pemimpin wajib sehingga jika tidak menghasilkan pemimpin hukumnya haram, termasuk golput," ujarnya.
Karena itu, dirinya berharap agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, dan tidak golput untuk memilih pemimpin pada pemilu 2024 nanti, sebab kehadiran pemimpin sangat penting.
"Walaupun pemimpin yang kita pilih tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, tetapi ketimbang tidak ada pemimpin akan lebih buruk atau banyak masalah lagi," kata Lem Faisal. (Z-6)
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
IMAM An-Nawawi lahir pada pertengahan bulan Muharam tahun 631 H di kota Nawa. Menurut pendapat utama, ia meninggal dunia sementara umurnya tidak lebih dari 45 tahun.
Usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikaji dan didasarkan pada pendapat para ulama. Itu harus dibahas hukumnya dari sisi agama.
Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak.
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa di era post-truth atau era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran saat ini, menjadi ulama sangat tidak mudah.
Agar para paslon harus mampu beradu gagasan dan diharapkan dapat melepaskan diri dari pengaruh endorsement para elit politik.
PENELITI sekaligus Direktur Lembaga Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Network DJA, Adjie Alfaraby memaparkan data golongan putih (golput) yang mengalami kenaikan pada Pilkada 2024
PEMUNGUTAN suara dalam gelaran Pilkada 2024 telah usai. Hilal pemimpin baru mulai terlihat di sejumlah daerah, baik melalui hitung cepat maupun rekap C1.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan akan mempertimbangkan jeda waktu pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam revisi UU Pemilu
Angka golput dalam Pilkada DKI Jakarta tahun ini mencapai 42%, meningkat dari 30% pada 2017.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap angka sementara tingkat partisipasi Pilkada 2024, yakni di bawah 70%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved