Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT Kebijakan Publik yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansah mengatakan bansos merupakan instrumen yang efektif untuk membangun kepercayaan publik. Meski demikian, bansos rawan dipolitisasi.
“Apapun alasannya, bansos harus diletakkan pada tataran berkesinambungan. Kalau bisa berkesinambungan, bansos tidak dipolitisasi. Sekarang ada bansos El Nino, padahal sudah tidak ada El Nino. Arahnya sudah jelas kan? Dan jumlahnya (bansos) diperbanyak lagi,”ujar Trubus ketika dihubungi, Senin (18/12).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur, membagi-bagikan bansos kepada masyarakat juga bagi para petani. Pemerintah juga memberikan bansos El Nino berupa subsidi uang tunai kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM).
Baca juga: Bansos Perlu Dikawal agar tidak Dipolitisasi
Trubus menjelaskan bahwa Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga memberikan bansos saat mencalonkan diri kembali periode kedua pada 2009 bersama Budiono. Bansos, ujar Trubus, punya kekuatan untuk mendorong masyarakat memilih calon tertentu. Jokowi, dinilainya punya kepentingan yakni memenangkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putera pertama Presiden Jokowi.
“Itu ditiru oleh Presiden Jokowi. Arahnya sudah jelas. Masyarakat bawah memilih yang memberikan bansos. Sementara bansos akan berlanjut asumsinya yang melanjutkan program sekarang, kemungkinan paslon nomor 2 karena mengatakan akan melanjutkan (program Jokowi),” terang Trubus.
Baca juga: Bawaslu Minta Definisi SARA Diperjelas
Trubus menegaskan bahwa bansos program pemerintah. Menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk membantu masyarakat yang miskin dan miskin ekstrem. Agar bansos tidak dipolitisasi, menurutnya kepala daerah harus mengingatkan bahwa bansos program pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan milik politisi.
“Agak sulit agar bansos bebas dari politisasi,” ucap Trubus.
Ia menjelaskan bahwa bansos juga berefek negatif membuat masyarakat miskin ketergantungan pada program bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan.
“Pemerintah seharusnya menciptakan lapangan pekerjaan. Itu yang dibutuhkan. Tetapi saat perekonomian masyarakat membaik, masyarakat jadi melawan, pengalaman orde baru yang sangat perhatian pada orang kecil, masyarakatnya makmur ujung-ujungnya melawan pada presidennya. Sekarang bansos jadi dibuat seperti ketergantungan,” tukasnya. (Ind/Z-7)
"Yang menjadi perhatian kita, persiapannya sudah dua tahun dan APBN dikeluarkan tidak sedikit termasuk merenovasi stadion dan sebagainya."
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hari ini kondisi Sulawesi Tengah perlu dana yang sangat besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur hingga ekonomi.
"Berkurang sebesar Rp25.459.080.122 atau 20,21% dari usulan kebutuhan anggaran Polri 2021," ungkap dia.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan akan diawali dengan penelitian akhir di rapat pimpinan gabungan yang akan digelar pada Selasa (7/9) besok.
Untuk itu, Ombudsman Jakarta meminta Pemprov bisa memberikan bansos yang lebih baik kepada warga selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemprov DKI Jakarta masih mengikuti arahan pemerintah pusat terkait BST yakni hanya diberikan empat kali masing-masing sekali di empat bulan.
Dinas Sosial DKI membuka layanan pengaduan terhadap warga yang menemukan pelanggaran.
SPRI memastikan ratusan keluarga tersebut belum menerima jenis bansos apapun selama pandemi covid-19. Aduan itu pun sudah disampaikan ke Dinsos DKI Jakarta.
BST di Jakarta memang terbagi dua yakni yang diberikan oleh Pemprov DKI berasal dari APBD DKI dan diberikan oleh PT Pos Indonesia yang berasal dari APBN.
JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved