Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pernyataan 'ndasmu etik' yang dituturkan Prabowo Subianto untuk membantah pernyataan Anies Baswedan dianggap sangat tidak mencerminkan sikap kesatria. Pasalnya, pernyataan itu disampaikan bukan saat debat capres, melainkan di forum partai.
"Sikap tidak kesatria. Membantah pernyataan Anies di luar forum yang disediakan yaitu forum debat. Dia maklah mengolok-olok personal, bukan argumen, di belakang panggung pula. Itu memperlihatkan sikap tidak kesatria," kata Direktur eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis, Minggu (17/12).
Sebagaimana diketahui, Anies menyinggung pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait yang berujung pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Saat debat berlangsung, Prabowo mengatakan tidak mempermasalahkan putusan yang dihasilkan oleh hakim yang melanggar kode etik itu.
Baca juga: Pemilih Muda Cenderung Berpikir Rasional, Muak dengan Gimik
Namun, beberapa hari berselang, Prabowo kembali mengungkit pertanyaan tersebut di dalam forum partainya sendiri.
Menurut Ray, sebagaian politikus Indonesia tak menganggap aspek moralitas seperti itu sebagai hal yang penting. Bagi mereka, hal tersebut merupakan barang asing. Dia mengatakan sebagian politikus melihat demokrasi sebagai seperangkat aturan, bukan norma. Kubu ini yang disebut kemudian penganut paham demokrasi minimalis.
Baca juga: Pakar Komunikasi Politik Nilai Pertanyaan Etik Anies Membuat Prabowo tidak Nyaman
"Penganut paham demokrasi minimalis itu hanya kenal boleh atau tidak. Bukan baik atau buruk. Maka, jika hukum menyatakan boleh, mereka akan melakukannya dan sebaliknya," tandas Ray. (Z-11)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Charles III menunjukkan sisi hangat diplomasi internasional saat berdiskusi soal konservasi lingkungan sambil menikmati secangkir teh hangat
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved