Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merespons tanggapan capres nomor 02 Prabowo Subianto terkait penuntasan kasus penculikan aktivis 1997-1998. Pernyataan yang disampaikan dalam debat perdana di KPU pada Selasa (12/12) malam, mengafirmasi dirinya diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan adanya dua pola jawaban dari jawaban sebelumnya atas keterlibatannya dalam kasus tersebut ke beberapa pihak dan media.
Dus, Prabowo juga menyebutkan bahwa beberapa korban penculikan aktivis 1997-1998 yang telah dikembalikan saat ini berada di pihaknya.
Baca juga : Ganjar Sebut Prabowo Tak Tegas Jawab Isu Pelanggaran HAM
Koordinator Badan Pekerja Kontras Dimas Agus Arya menyesalkan jawaban tersebut oleh capres nomor 02 yang mencampuradukkan hubungan politik personal korban dengan dirinya.
"Upaya hukum penuntasan pelanggaran HAM berat sama sekali tidak dapat dihubungkan dengan pilihan politik korban, alih-alih menjawab dengan mengemukakan strategi yang akan dilakukan untuk menuntaskan kasus, capres nomor 02 justru berlindung di balik dukungan aktivis 98 kepadanya," terangnya, Rabu (13/12).
Nihil strategi penuntasan pelanggaran HAM
Baca juga : Ditanya Atasi Persoalan Papua, Prabowo Sebut akan Ikuti Langkah Presiden Jokowi
Dia menilai masing-masing calon juga gagal memunculkan gagasan dan strategi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Nihilnya strategi dan metode dari ketiga para calon presiden terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam momentum debat calon presiden.
Padahal, gagasan dari segi strategi maupun metode adalah hal yang paling esensial dan mutlak untuk dijadikan diskursus debat guna menguji tanggung jawab dari masing-masing calon Presiden dalam memenuhi hak korban pelanggaran HAM berat secara komprehensif.
Baca juga : SETARA Institute: Jenderal Kehormatan Prabowo, Penghinaan untuk Korban Penculikan 1998
Hal ini berkaitan dengan hak atas keadilan, hak atas kebenaran, hak atas pemulihan yang efektif hingga jaminan ketidak berulangan atas kasus pelanggaran HAM berat.
"Berdasarkan pemaparan di sesi awal tersebut, kami menilai bahwa ketiga capres tidak menunjukan komitmennya soal memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia, lewat sejumlah langkah strategis. Kami pun tidak menemukan visi besar dalam penegakan HAM, padahal dalam sistem negara presidensialisme, otoritas-kewenangan yang diberikan presiden sangatlah besar," paparnya.
Dia pun mengkritisi sikap Prabowo yang gagal paham tentang permasalahan kemanusian yang terjadi di Papua hingga kini.
"Kami sebetulnya mengapresiasi debat ini karena membahas langkah presiden untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua. Sayangnya, jawaban dari Capres nomer 02 tidak sama sekali menjawab pertanyaan, bahkan justru menyatakan permasalahan di Papua adalah soal separatisme, campur tangan asing, dan pihak-pihak yang selalu ingin Indonesia disintegrasi," ungkapnya. (Z-4)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Para aktivis berharap generasi Z mempelajari sejarah reformasi yang terbukti terjadinya peristiwa penghilangan paksa secara sadis dan brutal terhadap orang-orang dan aktivis reformasi.
Penyelesaian kasus penculikan aktivis1998 tidak sesederhana klaim Prabowo. Bukan soal dikembalikan atau tidak dikembalikan. Memang belanja di warung ada kembaliannya
Al Araf menilai pemerintah menerapkan politic of delay atau politik penundaan soal kasus penculikan aktivis pada 1998. Ada bau amis yang terendus dari hal tersebut.
Kasus penculikan aktivis pada 1998 benar adanya. Hal itu terbukti dari masih banyaknya keluarga korban yang berjuang mendapat keadilan dan kejelasan dari pemerintah.
PENGAMAT militer Al Araf menyinggung kasus penculikan aktivis pada 1998 dengan pemilu. Al Araf miris pelaku kejahatan di masa lalu justru mendapat karpet merah untuk berkontestasi.
Prabowo dianggap sebagai capres yang miskin dengan ide dan gagasan dalam membangun bangsa Indonesia ke depannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved