Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai calon presiden (capres) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto berlindung di balik dukungan para aktivis 98 dalam menjawab isu penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada debat capres perdana yang digelar Selasa (12/12) malam. Prabowo disebut mencampuradukkan hubungan politik personal korban terhadap dirinya.
Pernyataan Prabowo ihwal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, utamanya soal kasus penculikan aktivis 1997-1998 adalah jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan capres lain, yakni Ganjar Pranowo. Alih-alih menjawab pertanyaan Ganjar soal solusi menemukan kuburan korban yang hilang jika terpilih sebagai presiden, Prabowo justru menyoroti para aktivis yang saat ini membela dirinya.
Baca juga: Debat Capres Dinilai tidak Signifikan Ubah Angka Elektabilitas
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyayangkan jawaban Prabowo karena dinilai telah mencampuradukkan hubungan politik personal korban. Padahal, upaya penuntasan pelanggaran HAM berat sama sekali tidak dapat dihubungkan dengan pilihan politik korban.
"Alih-alih menjawab dengan mengemukakan strategi yang akan dilakukan untuk menuntaskan kasus, capres nomor urut 2 (Prabowo) justru berlindung di balik dukungan aktivis 98 kepadanya," kata Dimas melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (13/12).
Baca juga: Prabowo Bosan Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat
Penculikan aktivis 1997-1998 merupakan satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan negara melalui jalur yudisial. Kasus tersebut diangkat Ganjar saat diberi kesempatan bertanya kepada Prabowo dalam sesi debat capres semalam. Salah satu yang disoalkan Ganjar adalah dapat tidaknya Prabowo membantu menemukan kuburan dari korban yang hilang agar para orangtua korban dapat berziarah.
Menjawab pertanyaan itu, Prabowo justru melempar masalah itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menjadi cawapres Ganjar. Prabowo juga menliai pertanyaan Ganjar tendensius karena selalu mendapatkan pertanyaan serupa setiap lima tahun ketika dirinya berkontestasi dalam pilpres.
"Yang katanya saya culik sekarang ada di pihak saya membela saya saudara sekalian. Jadi, masalah HAM jangan dipolisasi Mas Ganjar, menurut saya," ujar Prabowo.
(Z-9)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Papua.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengingatkan pentingnya semangat kolaborasi dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Komnas HAM sudah menyatakan ada 18 pelanggaran HAM berat dan 5 sudah diadili.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai belum bisa memberi tanggapan terkait rancangan dan target penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved