Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan panelis untuk debat pertama calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Salah satu panelis debat capres yang ditetapkan adalah Pakar Hukum dari Universitas Andalas, Khairul Fahmi.
Khairul Fahmi, yang akrab disapa Fahmi, bersama dengan 10 panelis lainnya, termasuk Pakar Ilmu Politik dari UGM Mada Sukmajati, Pakar Ilmu Politik dari Undana Rudi Rohi, dan Ahli Hukum Tata Negara dari Undip, Lita Tyesta ALW. August Mellaz, anggota KPU RI, menyatakan bahwa kesepakatan telah dicapai dengan tim pasangan calon terkait 11 nama panelis yang telah dikonfirmasi dan bersedia mengawal debat pertama.
Baca juga: Rektor UIN Sunan Kalijaga Jadi Panelis Debat Capres-Cawapres 2024
Aktif di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas sejak 2017, Fahmi juga terkenal sebagai penulis produktif dengan puluhan judul buku. Pada tahun 2023, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menobatkan Fahmi sebagai penulis buku terbaik atas karyanya yang berjudul “Pembatasan Hak Pilih Warga Negara.” Buku ini terpilih sebagai Buku Pustaka Terbaik dalam kategori Pemilu.
Khairul Fahmi, yang lahir di Lubuk Aur, Sumatera Barat pada 30 November 1981, merupakan Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Baca juga: Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: HAM Bukan Isu 5 Tahunan
Dilansir laman PUSaKO FH Unand, berikut riwayat pendidikan Khairul Fahmi:
1. Madrasah Ibtidaiyah Negeri Canduang, 1988-1994
2. Pondok Pesantren Ash Habul Yamin Lasi, 1994-1999
3. Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang, 1999-2001
4. Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, 2000-2004
5. Program Pasca Sarjana Universitas Andalas, 2008-2010
Khairul Fahmi juga aktif dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan seperti berikut.
1. Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, 2011-2014
2. Ketua Badan Pengurus PBHI Wilayah Sumatera Barat, 2008-2012
3. Anggota Dewan Penegak Pedoman Prilaku (DP3) Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM), 2009-2012
4. Anggota Majelis Wilayah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat, 2008-sekarang
5. Wakil Koordinator Bidang Hukum Yayasan Sjech Sulaiman Arrasuli, Bukittinggi, 2009–sekarang
6. Wakil Sekretaris Umum Himpunan Alumni MTI Canduang, 2009-sekarang
7. Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andalas 2003-2004
8. Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Andalas Padang, 2002-2003
9. Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas 2001-2002
Dengan pengalaman dan kontribusinya, Fahmi menjadi salah satu panelis yang diharapkan memberikan kontribusi berharga dalam debat penting ini.
(Z-9)
DALAM waktu kurang dari 54 hari, nasib Wakil Presiden Kamala Harris dan Donald Trump ditentukan saat rakyat Amerika memberikan suara mereka pada pemilu 2024.
DEBAT sengit antara Wakil Presiden AS Kamala Harris dan mantan presiden Donald Trump pada Selasa (10/9) malam membahas isu ekonomi, imigrasi, aborsi, demokrasi, dan perubahan iklim.
MODERATOR debat presiden, Selasa (10/9), mengizinkan Wakil Presiden Amerika Seikat (AS) Kamala Harris mengulang klaim palsu tentang pemerkosaan pada 7 Oktober.
Kedua kandidat capres ini belum pernah bertemu sebelumnya dan perdebatan diduga akan berlangsung dengan gaya yang kontras.
Anies akan mendapatkan elektoral dari debat. Ini akan mempengaruhi mereka semakin mantap untuk menentukan pilihannya ke pasangan Anies-Muhaimin
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengaku bergembira jika Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud setuju dengan perubahan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved