Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengimbau agar para pendukung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 tidak membuat masyarakat terpecah. Terlebih dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Bagi para pendukung paslon, yuk kita sama-sama jangan mengeksplotasi ketidaksukaan kepada paslon lain dengan cara menyebarkan berita bohong dan kebencian yang akan membuat masyarakat terpecah belah," kata Juri pada Senin (11/12).
Dengan begitu, Juri berharap agar masyarakat dapat memilih sesuai hati nurani mereka siapa capres dan cawapres terbaik yang kelak memimpin Indonesia pada tahun depan.
Baca juga : Hoaks Pemilu Ibarat Gas Beracun yang Mengancam Demokrasi
Untuk itu Juri berharap debat perdana Pilpres 2024 besok dapat menjadi ajang unjuk gigi bagi setiap kontestan merebut hati masyarakat Indonesia. Sehingga ia meminta masyarakat dapat menyimak dengan baik visi-misi yang dipaparkan oleh setiap calon.
"Kami berharap debat paslon besok dan ke depannya dapat menjadi sarana pendidikan politik masyarakat yang menyegarkan dan membangun harapan masyarakat untuk masa depan Indonesia," katanya.
Adapun debat pertama akan digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Debat ini akan mengusung tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga. (RO/Z-7)
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved