Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Rampai Nusantara Mardiansyah sangat yakin institusi Polri akan netral pada pemilu 2024. Netralitas Polri tersebut dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menegaskan jajarannya bersikap profesional dan tidak berpihak dalam menjalankan tugas menjelang pemilu.
"Kami terkejut sekali ada pihak yang dengan sengaja membuat bagan struktur seolah institusi Polri diorganisasi untuk mendukung paslon tertentu. Padahal kami sangat yakin di bawah komando Jenderal Sigit Polri pasti netral dan menjalankan tugas dengan sangat profesional. Hal ini diperkuat dengan berbagai aturan kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri untuk menegaskan seluruh anggotanya harus dalam posisi netral dengan tidak berpihak kepada siapa pun dan kelompok mana pun," jelas Semar.
Semar menilai pihak yang sengaja menyebarkan hoaks seolah Polri condong pada salah satu paslon merupakan kelompok yang tidak paham dengan pentingnya tugas dan fungsi Polri dalam mengamankan pemilu 2024. "Polri punya tugas menjaga ketertiban sebelum, saat pelaksanaan, maupun pascapemilu dan itu harus disadari oleh semua pihak. Bahaya sekali jika ada yang menggiring isu melalui berita bohong kalau Polri tidak berdiri di tengah semua kontestan," tegas Semar.
Baca juga: Ketua TKN Prabowo-Gibran: Jangan Buang Waktu Rakyat Masalahkan Format Debat
Semar yang juga aktivis 98 tersebut mengajak semua tim pemenangan dari seluruh calon pilpres lebih mengedepankan kepentingan bangsa dalam menggaet pemilih. "Semua ingin mendapatkan simpati dukungan sebanyak mungkin dari masyarakat. Silakan menggunakan cara-cara baik yang elegan dan tidak menyebar hoaks yang nanti merugikan semua, merugikan kepentingan bangsa yang jauh lebih besar," tegas Semar.
Semar juga mengkritisi ramainya polemik soal skema debat capres cawapres yang digulirkan. Ia menilai itu kental sekali kepentingan politiknya karena isu ini diembuskan hanya dijadikan sebagai alat politik untuk mendiskreditkan salah satu paslon.
Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu: CFD bukan Arena Kampanye
"Debat capres cawapres itu diatur oleh KPU dengan persetujuan DPR. Di sana semua partai politik ada dan terlibat. Jadi penyebaran berita seolah ada paslon yang tidak siap debat capres cawapres itu sengaja digulirkan sebagai bagian untuk mendiskreditkan sekaligus mendegradasi salah satu paslon dan cara berpolitik seperti ini sangat tidak elok," pungkas Semar. (RO/Z-2)
Kendati demikian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti permasalahan seputar infrastruktur yang menopang penerapan e-voting.
PERTUMBUHAN konsumsi pemerintah pada triwulan I 2025 tercatat tumbuh -1,38% secara tahunan (year on year/yoy) dan memiliki distribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,88%.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Tidak hanya partai politik, tetapi juga masyarakat yang akan memilih dalam hal pemilihan presiden dan wakil presiden tentunya
PARTAI-PARTAI politik di Jepang bersaing membentuk mayoritas di parlemen setelah pemilihan umum yang memberikan pukulan telak bagi koalisi yang berkuasa.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved