Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu: CFD bukan Arena Kampanye

Mohamad Farhan Zhuhri
04/12/2023 18:40
Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu: CFD bukan Arena Kampanye
Cawapres Gibran Rakabuming Raka(AFP)

Badan Penagawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) merupakan titik yang harus steril dari kegiatan politik, termasuk kampanye para kontestan Pemilu 2024.

Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin juga termasuk dalam kategori kawasan tertentu yang tidak diperbolehkan dipasangi alat peraga kampanye.

"Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi, Senin (4/12).

Baca juga: Gibran Tabrak Aturan Kampanye, PKS: Kelihatan kalau Didukung Penguasa

Pasangant ersebut ia sampaikan untuk menanggapi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Saat menghadiri CFD, pada Minggu (3/12), ia bersama istrinya dan beberpa kader dari partai pendukung membagikan susu gratis kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, susu gratis merupakan program dari Prabowo-Gibran sehingga itu dianggap sebagai bagian dari kampanye.

Bawaslu mengaku tengah mendalami dugaan pelanggaran tersebut. "Terkait Peristiwa itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," tandas Benny. (Z-11)

Baca juga: Soal Gibran Langgar Kampanye, PDIP: Bawaslu tidak bakal Berani Menindak



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya