Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengomentari aksi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu di Hari Bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jl MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12).
Ia mengatakan, meski Gibran berkeras tidak melakukan kampanye, kegiatan membagikan susu dan makan siang jelas-jelas adalah program pasngan calon nomor urut dua.
"Walaupun dia mengelak, atau tidak mengajak 'pilihlah saya atau pilih nomor dua', aksi itu sudah mengidentifikasi calon nomor dua," ujar MTZ kepada wartawan, Senin (4/12).
Baca juga: Soal Gibran Langgar Kampanye, PDIP: Bawaslu tidak bakal Berani Menindak
Lebih lanjut, MTZ juga menjelaskan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan capres/cawapres yang dilakukan di kawasan steril seperti CFD seharusnya masuk kategori melanggar aturan KPU. Namun, hingga sekarang aksi Gibran itu didiamkan saja oleh penyelenggara pemilu. MTZ menilai Gibran seperti didukung oleh KPU atau Bawaslu.
"Yang dilakukan Gibran ini seperti itu. Yang lain juga banyak melakukan itu tetapi kalau Gibran ini keliatan memang didukung oleh Aparat, Polri, KPU dan penguasa," ucapnya.
Baca juga: Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye, NasDem: Bawaslu harus Tindak Tegas
"Saya sih agak skeptis juga dengan perkembangan seperti ini. Kok ada paslon yang dianakemaskan oleh panitia," tandas politisi PKS itu.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengikuti CFD di Bundaran HI Jakarta pada Minggu (3/12). Pada kesempatan tersebut, ia membagikan susu gratis kepada masyarakat.
Meski Gibran mengakui pembagian susu gratis merupakan program paslon nomor urut dua, namun Gibran membantah jika melakukan kampanye saat CFD. (Z-11)
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
PDIP berpandangan koalisi politik yang lebih cair di Pilkada ketimbang Pilpres adalah hal yang wajar.
NasDem konsisten dalam konteks mendukung figur Anies maju dalam konteks nasional pilpres, maupun pilkada.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
SEJUMLAH pakar dan aliansi masyarakat sipil menilai praktik cawe-cawe Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi kembali terjadi di Pilkada 2024.
Ketua Para Syndicate Ari Nurcahyo mencatat terdapat beberapa episentrum Pilkada 2024 yang jadi peratrungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo (Jokowi), dan Megawati Soekarnoputri.
Partai politik di daerah tidak selalu searah dengan koalisi partai di tingkat pusat seperti saat pilpres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved