Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai NasDem Ahmad Lukman Jupiter meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Ia menuntut Bawaslu DKI untuk tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
"Kegiatan yang bersangkutan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu berpotensi melanggar. Kita serahkan ke Bawaslu. Tapi Bawaslu berani atau tidak? Bawaslu harus berani, dong," kata Jupiter saat ditemui Media Indonesia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12).
Jupiter menegaskan Bawaslu harus berani bersikap tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. Selain itu, dengan bersikap tegas terhadap para pelanggar kampanye, Bawaslu turut memastikan Pemilu dapat berjalan tertib.
Baca juga: TKN Sasar Pemilih Milenial di Banten
"Kita tunggu langkah Bawaslu DKI untuk mendalami dugaan tersebut," ujar anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, hadir dalam HBKB atau Car Free Day (CFD) di Jl MH Thamrin, pada Minggu (3/12). Gibran hadir didampingi sang istri Selvi Ananda. Dalam kegiatan tersebut, mereka membagikan susu kepada warga yang datang.
Baca juga: Canda Kaesang ke Relawan di Jatim: Saya Kaesang, bukan Gibran
Sementara itu, dalam Peraturan Gubernur DKI No 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan kegiatan yang bertema a) lingkungan hidup, b) olahraga, dan c) seni dan budaya.
Kemudian pada pasal 7 ayat 2 berbunyi HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. (Z-11)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved