Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah ‘di-kavling’ sehingga tidak akan netral.
“Masalah utama di KPU, Bawaslu adalah mereka sudah dikapling oleh parpol bahkan presiden sehingga Bawaslu hanya melihat presiden dukung siapa, maka di situlah netralitas Bawaslu pun tumpul.” kata Petrus hari ini (24/11).
Sehingga siapa pun yang dilaporkan, termasuk Wamendes Paiman Raharjo tidak akan ditindak dengan alasan bukti-bukti tidak cukup. Meski demikian, bukan berarti mereka lepas bekerja sendiri.
Baca juga: KPU Dinilai Wajar Ikuti Putusan MK Soal Penetapan Prabowo-Gibran
“Bawaslu harus bersikap tegas, media juga harus terus menyuarakan, DPR harus awasi pelaksanaan UU Pemilu dan Presiden sebagai penanggung jawab Pemilu Jurdil harus menjadi bagian terdepan memberi contoh dan perintahkan aparaturnya bersikap netral dan bertindak tegas bila ada pelanggaran,” ungkap Petrus.
Salah satu potensi pelanggaran yang tengah diusut Bawaslu adalah saat Deklarasi APDESI di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, belum selesai hal satu itu, lagi-lagi dalam Rakerda APDESI di Jawa Barat, mereka mengundang Capres Prabowo Subianto.
Baca juga: Tidak Hadir Sidang Bawaslu, Komisioner KPU Dinilai tidak Hormati Institusi Negara
Dalam sambutannya, Prabowo berkata, "Saya berharap dan berdoa bahwa saudara tidak lupa dengan saya," katanya. Menanggapi hal itu, Petrus mengatakan sebagai pelanggaran mencuri start dan menggunakan APDESI.
“Saya kira pola-pola curi start dan menggunakan instrumen negara untuk kepentingan pemenangan pilpres, hanya bisa dilakukan oleh paslon yang didukung Jokowi yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming,“ kata Petrus.
Oleh karena itu Rakerda Apdesi di Jabar itu pasti masih dalam semangat yang sama yaitu memenangkan Prabowo-Gibran dan itu menyalahi aturan dan prinsip netralitas para aparatur negara.
Tingkah paslon ini bukan tanpa alasan. Kata Petrus, ada peran Presiden Jokowi, karena anaknya berada dalam kontestasi.
“Rezim Jokowi di ujung pemerintahannya mulai menerapkan pola-pola orde baru yaitu menggunakan instrumen kekuasaan yang dimiliki lalu memperalat dan mendayagunakan aparatur negara untuk mencapai kemenangan dalam Pileg dan Pilpres,” beber Petrus.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pengusutan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Wamendes Paiman Raharjo dihentikan karena tidak memiliki alat bukti yang kuat.
Aktivis hukum Feri Amsari menilai penghentian pengusutan Wamendes Paiman Raharjo sebagai indikasi kekhawatiran Bawaslu atas diri mereka sendiri.
"Bawaslu sepertinya mengkhawatirkan posisi mereka sendiri karena yang diselidiki adalah Wamendes yang menjadi tim sukses dari anak presiden," terangnya.
Pasalnya, menurut Feri, bukti ketidaknetralan itu sudah sangat jelas.
"Saya pikir sangat jelas ada bukti video yang memperlihatkan keterlibatan Wamendes. Dan sejauh ini, Bawaslu tidak melakukan tindak lanjut untuk memeriksa dan menelaah perkara itu," tambahnya.
Feri juga menyebut hal itu mengindikasikan adanya kecurangan pemilu yang tidak hanya dilakukan penyelenggara negara, tetapi juga penyelenggara pemilu.
"Ini kan mengindikasikan bahwa kecurangan pemilu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan program-program negara untuk kepentingan calon-calon tertentu. Dan penyelenggara seperti Bawaslu berdiam diri membiarkan kecurangan itu terjadi di depan mata," tandas peneliti PoshDem Universitas Andalas itu.
Ia pun mendorong agar Bawaslu melakukan langkah konkret untuk menjamin netralitas. Kendati demikian, pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum lain.
"Langkah-langkah konkret harusnya di Bawaslu, tapi kami sedang memikirkan untuk melakukan langkah hukum lain berupa pengaduan di Pengadilan TUN, ini sedang kami telah, melihat potensi dan kemungkinannya terutama cara-cara Bawaslu menyikapi masalah ini," pungkasnya. (RO/Z-7)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved