Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, 21 November 2023. Uang terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso ditemukan penyidik di sana.
"Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menyebut pihaknya menemukan sebagian barang bukti itu di rumah pihak terkait dalam perkara ini. Namun, identitasnya dirahasiakan.
Baca juga: KPK Serahkan 38 Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke Desa-desa di Karawang
Ali menyebut penyidik akan mengaitkan seluruh temuan kemarin dengan perkara yang kini masih diusut. Uang yang ditemukan juga bakal didalami dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ (mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro) dan kawan-kawan," ujar Ali.
Baca juga: Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Total, ada empat orang berstatus tersangka dan kini ditahan. Mereka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dan dua Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan, serta Andhika Imam Wijaya.
Dalam perkara ini, Yossy dan Andhika sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Putu, dan Alexander sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(Z-9)
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
Dia dapat memastikan pendidikan kedua putrinya itu mendapat kehidupan yang layak serta pendidikan yang baik.
Ratusan orang dari jamaah dua pondok pesantren itu terlihat memadati masjid yang berada di dalam pesantren untuk melaksanakan shalat Id.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dua Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan, serta Andhika Imam Wijaya.
Barang yang ditemukan itu langsung disita penyidik. KPK memastikan bakal memanggil sejumlah saksi untuk mengaitkan semua temuan tersebut.
Penyidik KPK menemukan dokumen catatan aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bodowoso.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved