Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERDAPAT 8 tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ali Mochtar Ngabalin, salah satu caleg dari Partai Golkar, mengatakan ia tidak mundur tetapi mengajukan cuti.
Setelah daftar calon tetap (DCT) keluar, ujar Ngabalin, Kepala Staf Presiden Moeldoko memberikan izin cuti. Tujuannya agar Ngabalin dapat berkonsentrasi di daerah pemilihan (dapil).
"Bapak Kepala Staf memberikan kebijakan untuk cuti full untuk konsentrasi di Dapil dengan cuti di luar tanggungan negara,"ujar Ngabalin melalui pesan tertulis, Selasa (21/11).
Baca juga: Pemerintah Inisiasi Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Petugas Ad Hoc Pemilu
Menurut Ngabalin, berdasarkan kebijakan Moeldoko, setelah cuti kampanye seluruh staf ahli bisa kembali ke KSP dan bekerja seperti biasa. "Setelah pemilu semua calon legislatif berdasarkan kebijakan kepala staf boleh kembali ke KSP seperti biasa bekerja," terang Ngabalin.
Untuk hal-hal penting yang terkait dengan tugas KSP, sambung Ngabalin, seperti desiminasi informasi dan komunikasi politik yang perlu mendapatkan penjelasan, Ngabalin mengatakan itu harus mendapatkan arahan dari Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko: Presiden Jokowi Netral di Pemilu 2024
"Jenderal Moeldoko luar biasa menerapkan sistem yg benar-benar sangat membantu teman-teman yang memilih menjadi calon anggota legislatif dari berbagai partai," ucapnya.
Pelaksana Harian Deputi V Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan daftar nama tenaga ahli KSP yang cuti/mundur sementara karena mencalonkan diri sebagai caleg yakni
Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I, Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II, Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV, dan Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian. Mereka mencalonkan diri dari beragam partai yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar.(Z-3)
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk memperpanjang cuti Lebaran. Namun, dengan catatan bahwa teknisnya diatur oleh instansi masing-masing dalam bentuk cuti tambahan.
PEMERINTAH menyebut imbauan aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta untuk mengambil cuti tambahan telah berdampak dalam menekan kemacetan pada arus balik.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Ketiga tersangka tersebut yakni, JS, DN, dan SR. Adapun JS diketahui telah membuat sebanyak 95 KSP fiktif lainnya.
"Waspada harus proporsional, jangan panik berlebih. Kita ribut dengan penutupan 90 sekolah, padahal di Jakarta ada 6.421 sekolah,"
"Surat itu tidak benar. Semuanya dipalsukan. KSP tidak ada minta-minta begitu," ujarnya
KSP menyatakan bahwa belum ada informasi resmi dari Presiden terkait sosok yang ditetapkan sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Juri juga menilai aksi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi.
KSP mengungkapkan LRT Jabodebek Tahap I progres prasarana sudah 99,37% dan sedang proses trial run.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved