Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAPAT 8 tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ali Mochtar Ngabalin, salah satu caleg dari Partai Golkar, mengatakan ia tidak mundur tetapi mengajukan cuti.
Setelah daftar calon tetap (DCT) keluar, ujar Ngabalin, Kepala Staf Presiden Moeldoko memberikan izin cuti. Tujuannya agar Ngabalin dapat berkonsentrasi di daerah pemilihan (dapil).
"Bapak Kepala Staf memberikan kebijakan untuk cuti full untuk konsentrasi di Dapil dengan cuti di luar tanggungan negara,"ujar Ngabalin melalui pesan tertulis, Selasa (21/11).
Baca juga: Pemerintah Inisiasi Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Petugas Ad Hoc Pemilu
Menurut Ngabalin, berdasarkan kebijakan Moeldoko, setelah cuti kampanye seluruh staf ahli bisa kembali ke KSP dan bekerja seperti biasa. "Setelah pemilu semua calon legislatif berdasarkan kebijakan kepala staf boleh kembali ke KSP seperti biasa bekerja," terang Ngabalin.
Untuk hal-hal penting yang terkait dengan tugas KSP, sambung Ngabalin, seperti desiminasi informasi dan komunikasi politik yang perlu mendapatkan penjelasan, Ngabalin mengatakan itu harus mendapatkan arahan dari Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko: Presiden Jokowi Netral di Pemilu 2024
"Jenderal Moeldoko luar biasa menerapkan sistem yg benar-benar sangat membantu teman-teman yang memilih menjadi calon anggota legislatif dari berbagai partai," ucapnya.
Pelaksana Harian Deputi V Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan daftar nama tenaga ahli KSP yang cuti/mundur sementara karena mencalonkan diri sebagai caleg yakni
Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I, Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II, Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV, dan Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian. Mereka mencalonkan diri dari beragam partai yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar.(Z-3)
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hari Rabu, 25 Desember 2024, adalah libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal, sedangkan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Sahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.
Pompa apung dipilih karena sifatnya yang adaptif dan portabel, sehingga mampu menjangkau kawasan permukiman dan area padat.
Prabowo menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan program prioritas pada periode 2026-2027.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyambut malam Tahun Baru 2026 bersama warga terdampak bencana di Aceh.
Kehadiran KSP dalam dialog publik menjadi penting untuk memberikan penjelasan yang lebih sistematis mengenai apa yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah.
Priskhianto juga menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi simpan pinjam syariah (KSPS).
Kepala KSP Muhammad Qodari mendukung gerakan setop tot tot wuk wuk di jalan raya. Menurutnya itu kerasahan masyarakat terhadap sirine dan strobo oleh mobil pengawal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved