Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pimpinan lembaga antirasuah itu sudah tiga kali mangkir.
"Betul (Firli berhalangan hadir)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).
Namun, Ade tidak membeberkan alasan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir. Berdasarkan pantauan di laman YouTube KPK, tampak Firli hadir dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bila Mangkir Lagi, Polda Metro Didesak Jemput Paksa Firli Bahuri
Firli Bahuri dipanggil hari ini dalam agenda penjadwalan ulang pemeriksaan yang tidak ia penuhi pada Selasa, 7 November 2023. Surat panggilan penjadwalan ulang dikirim Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 November 2023.
"Untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Ade saat dikonfirmasi Senin, 13 November 2023.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong
Firli sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan kasus ini. Pertama dia mangkir saat panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023. Polda Metro menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Firli memenuhi panggilan dan meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan perdana itu dia mengakui pernah bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Firli kemudian, dipanggil kembali dalam agenda pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu kembali mangkir dengan alasan mengikutinya kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu hari ini Selasa, 14 November 2023. Ketua KPK ini kembali mangkir.
Sejumlah pegiat antikorupsi mendesak Polda Metro Jaya menjemput paksa Firli Bahuri. Berdasarkan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, namun tidak hadir dengan alasan apapun, maka dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved