Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDIUM Perhimpunan Aktivis 98 menggelar diskusi publik dengan tema "Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti" di Kafe Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis, (9/11). Aktivis 98 juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi), selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, harus cuti untuk memastikan Pemilu bersih, jurdil, dan penyelenggara Pemilu netral.
Diskusi digelar dengan narasumber Baykuni, pengamat politik dari Universitas Moestopo Beragama, Agung Nugroho, aktivis KOMRAD 98, Fauzan Luthsa, dan aktivis FAMRED 98 dengan moderator Fadillah Ardy, Aktivis SMID yang juga caleg PKB dapil Bekasi.
Fauzan Luthsa menyampaikan, Jokowi telah banyak menabrak peraturan dan perundang-undangan demi kekuasaan politiknya.
Baca juga: Jokowi: Jangan Coba-Coba Intervensi Pemilu
"Bahkan mungkin tokoh yang pernah berkuasa di era Orba pun tidak akan pernah menyangka jika spirit Orba dapat bangkit seperti saat ini, penyelenggaraan negara yang nepotismenya dilakukan benderang," jelas Fauzan Luthsa.
Menurut dia, penyelenggara negara sudah secara nyata tidak menjalankan TAP MPR No 11/1998 mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Mantan Ketua MK Anwar Usman harus diberhentikan dari jabatan hakim. Pelanggaran berat yang dilakukannya telah membuat angin ribut dalam kehidupan bernegara," tambahnya.
Baca juga: Cegah Potensi Tak Netral, Cak Imin Minta Masyarakat Awasi Langkah Jokowi
Dia mengatakan, karena pemerintahan saat ini sudah mengalami distrust, maka presiden Jokowi sebaiknya cuti.
"Karena apa? Posisinya sudah tidak netral lagi dan jika tidak ambil cuti, maka produk pemilu nanti akan berpotensi melahirkan ketidakpercayaan. Negara dan rakyat tidak boleh kalah oleh keluarga penguasa," kata Fauzan, mantan aktivisaktivis Famred 98.
Senada dengan Fauzan, Agung Nugroho mengatakan, saat ini kita berhadapan dengan pemerintahan psikopat yang tidak peduli dengan norma dan moral demi kekuasaan politik.
"Itu bisa kita lihat dari mencla menclenya sikap Jokowi terhadap pelaksanaan pemilu" ujar Agung sapaan akrabnya.
Agung menambahkan, apa yang dilakukan Jokowi saat ini adalah bagaimana melanjutkan kekuasaannya dengan melakukan politik dinasti.
"Dengan memanfaatkan kekuasaannya, Jokowi melakukan tindakan politik yang menabrak segala bentuk peraturan dan perundang-undangan untuk kepentingan keluarga dan koleganya memiliki kekuasaan politik" ungkap Agung.
Dia juga mengatakan, yang dilakukan Jokowi membuat demokrasi tidak sehat dan bertendensi berpihak dalam pelaksanaan pemilu 2024 khususnya pilpres.
"Pemilu terancam curang jika Jokowi yang notebene masih menjabat sebagai presiden di tengah anaknya ikut menjadi peserta sebagai cawapres" jelas Agung.
Karena itu, dia menyerukan agar Jokowi secara sadar untuk mengambil cuti selama tahap pemilu berlangsung agar pemilu berjalan bersih, jujur, adil, dan pelaksana pemilu yang netral.
Sementara Baykuni menyatakan, Jokowi harus diadili karena telah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dan memanfaatkan kekuasaannnya sebagai presiden untuk memberikan kemudahan keluarganya memiliki kekuasaan politik.
"Jokowi harus diadili dan dimakzulkan karena telah melanggar aturan dan perundang-undangan" ungkap Baykuni.
Dia juga menjelaskan, pemakzulan Jokowi tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu, karena Indonesia pernah menghadapi hal serupa ketika Soeharto mundur digantikan Habibie. (Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved