Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKS Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya. Hal itu terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikannya dari jabatan Ketua MK.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (8/11), Anwar mengaku sudah mendengar upaya politisasi. Dirinya dijadikan objek dari sejumlah putusan MK yang dinilai terjadi pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk," ujarnya.
Baca juga : NasDem: Mestinya Anwar Usman Diberhentikan sebagai Hakim MK
Anwar merasa dirinya telah difitnah dalam menangani perkara nomor 90/PPU-XXI/2023 terkait batas usia minimal capres cawapres. Dalam perkara itu, Anwar dinilai mempengaruhi para hakim konstitusi untuk mengabulkan putusan.
"Itu fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar atas hukum dan fakta," tegasnya.
Meski demikian, Anwar mengaku tetap berprasangka baik. Dia tetap menjalankan tugas sebagai Ketua MK dan membentuk MKMK.
Baca juga : Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Diberhentikan karena Skandal Dinasti Politik
"Namun meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," ungkapnya.
Dia juga menyayangkan sidang kode etik MKMK digelar secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang seharusnya digelar tertutup.
"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik secara individual maupun institusional," jelasnya.
Adapun, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yang mengabulkan soal syarat usia minimal capres cawapres. Anwar dipecat dari jabatan Ketua MK dan dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.(Z-4)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
DPR menyepakati revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Revisi tersebut mengatur penyisipan Pasal 228A ayat (1) dan (2) di antara Pasal 228 dan Pasal 229.
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Perpanjangan masa tugas Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri berdasarkan Keputusan Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024. Ketiganya mengucap sumpah di hadapan Ketua MK Suhartoyo
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan akan proaktif memantau jalannya sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 agar para hakim konstitusi menjaga kode etik.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna buka suara atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meminta harkat dan martabat Anwar Usman
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved