Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan akan proaktif memantau jalannya sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Tujuannya agar para hakim konstitusi dan semua pihak mematuhi kode etik.
“Jadi tidak semata-mata menunggu laporan. Kita proaktif seperti biasa. Itu yang kami lakukan selama ini," ujar Palguna pada Media Indonesia, Rabu (15/12).
Meskipun demikian, Palguna menyampaikan pihaknya tidak melakukan pemetaan khusus dalam mengawasi jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024. Mekanisme pemantauan MKMK saat sengketa hasil Pilkada 2024, imbuhnya, akan sama dengan persidangan lainnya.
“Sekarang memantau kan tidak mesti hadir di sana (Gedung MK). Kita bisa memantau lewat live streaming, online," imbuh Palguna.
Palguna mengakui sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan Pilpres, Pilkada bakal lebih menarik perhatian publik ketimbang persidangan pengujian undang-undang sebagaimana yang biasa dilakukan MK. Sebab, kata dia, terdapat dua pihak yang akan bertarung dalam sengketa perselisihan hasil, yakni pemohon dan termohon.
"Beda dengan pengujian undang-undang, karena yang dimohonkan norma, lawannya adalah UU. Jadi tidak ada kepentingan yang bersifat individual dalam pengujian undang-undang," pungkasnya. (H-3)
Agar sidang dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai mandat MK akan menerapkan sistem persidangan dengan menggunakan tiga panel.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian. Ketiganya, kata Jimly, telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.
Terkait opsi pemberhentian, itu terdiri atas pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mempercepat sidang putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi atau hakim MK.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved