Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pikada) 2024. Komitmen tersebut dilakukan dengan memetakan berbagai potensi konflik kepentingan hakim agar persidangan berjalan transparan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa para hakim yang bertugas memutuskan PHP-kada tidak akan menangani perkara yang berasal dari asal daerahnya.
“Kita juga mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari benturan atau potensi konflik kepentingan. Seperti apa? Misalnya dari (asal) daerah, jadi (hakim) tidak akan menangani pilkada yang berasal dari daerah hakim besar,” katanya kepada awak media di Gedung MK pada Jumat (3/1).
Agar sidang dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai mandat yang ada yakni 45 hari, Faizal menyebutkan bahwa MK akan menerapkan sistem persidangan dengan menggunakan tiga panel.
“Sidangnya bersistem panel, kita akan bagi menjadi tiga panel. Jadi satu panel terdiri dari 3 hakim, untuk hakim-hakimnya itu masih sama dengan komposisi panel hakim pada saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif,” ungkap Faiz.
Faiz menekankan bahwa panel tersebut akan dapat dilihat secara terbuka oleh publik. Sistem 3 panel ini lanjut Faiz juga akan memperkuat prinsip transparansi dan efisiensi persidangan.
“Jadi nanti bisa dicek, siapa saja di panel 1 sebanyak 3 orang, lalu panel 2 dan panel 3 siapa. Kenapa ada 3 panel? Karena jumlah perkaranya banyak sementara MK punya batas waktu itu 45 hari kerja. Sehingga kalau kita tidak gunakan panel secara paralel mungkin khawatirnya tidak terkejar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Faiz juga menjelaskan bahwa MK telah mendesain dan memetakan penanganan perkara per panel dengan komposisi yang proporsional.
“Jadi pengalaman panjang MK itu sudah mempersiapkan sedemikian rupa, itu pertimbangan perkara per panel juga dipertimbangkan sama seperti pola-pola berikutnya, tentu dengan komposisi jumlah yang sama supaya proporsional, sehingga tidak ada yang kemudian terlalu bertumpuk perkaranya,” tandasnya. (Dev/P-2)
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan akan proaktif memantau jalannya sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 agar para hakim konstitusi menjaga kode etik.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved