Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya membuka curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup para calegnya pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejak KPU mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 pada Sabtu (4/11), fitur PROFIL yang memuat CV caleg PSI diketahui tidak dapat diakses.
Namun per hari ini, Selasa (7/11), publik sudah dapat membuka CV caleg DPR RI dari PSI. "Data riwayat hidup para calon anggota legislatif dari PSI bisa diakses publik di situs KPU," kata Ketua DPP PSI Satia Chandra Wiguna melalui keterangan tertulis.
Chandra menjelaskan, pemublikasian CV para caleg PSI merupakan bentuk transparansi partai politik yang diketuai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu. Dengan demikian, pemilih dapat mengenal lebih jauh caleg-caleg PSI.
Baca juga : ICW: 56 Mantan Terpidana Korupsi Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024
"Silakan dicermati," tukas Chandra.
Ia mengakui alasan PSI tidak membuka CV para calegnya sejak awal didasarkan persoalan data pribadi kadernya yang maju dalam kontestasi pemilihan legislatif. Hal itu senada dengan penjelasan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie yang menyinggung pengalaman Pemilu 2019 lalu terkait intimidasi terhadap caleg PSI.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Caleg tidak Curi Start Kampanye
Menurut Grace, CV caleg memuat alamat para caleg. Ia tak ingin rumah caleg PSI didatangi orang asing. Oleh karena itu, PSI berkoordinasi agar data personal caleg seperti alamat caleg tidak dipublikasi.
PSI sendiri menempatkan 580 caleg DPR RI yang tersebar di 84 daerah pemilihan. 355 caleg PSI berjenis kelamin laki-laki, sedangkan sisanya atau 38,79% dari total keseluruhan caleg adalah perempuan. Sebanyak 157 caleg PSI berusia 21-30 tahun, sedangkan 145 di antaranya berusia 31-40 tahun.
Adapun 157 caleg PSI lainnya berusia 41-50 tahun. Sementar itu, 121 caleg lainnya berusia di atas 51 tahun.
Dihubungi terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengaku tidak mengetahui bahwa fitur PROFIL-nya dalam DCT tidak dapat diakses publik. Dave diketahui kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dari dapil Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Cirebon.
Dave sendri mengatakan tidak keberatan untuk membuka CV-nya. "Kenapa mesti menolak https://id.wikipedia.org/wiki/Dave_Laksono
profil saya sih ada di Wikipedia, jadi tidak ada kekhawatiran untuk menyebarkan history saya," pungkasnya. (Z-8)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved