Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

49,3% Publik Nilai Pencawapresan Gibran sebagai Politik Dinasti

Abdillah M. Marzuqi
06/11/2023 23:58
49,3% Publik Nilai Pencawapresan Gibran sebagai Politik Dinasti
Tangkap layar rilis survei Charta Politika(Dok. Ist)

HASIL survei nasional yang dirilis oleh Charta Politika menunjukkan, sebanyak 49,3 persen responden menilai majunya Wali Kota Solo yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 merupakan bentuk politik dinasti.

Sebagaimana dalam hasil survei dari Charta Politika pada Senin (6/11/2023), ada 49,3 persen responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran sebagai calon Wakil Presiden dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024 adalah bentuk dinasti politik.

“Sebanyak 49.3% responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden merupakan salah satu bentuk dinasti politik,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya paparan survei, Senin (6/11).

Baca juga: PDIP Yakin Dukungna Bobby ke Gibran Atas Latar Belakang Keluarga

Sementara, ada 31,9 persen lainnya menyatakan tidak setuju sebagai bentuk politik dinasti dan 18,8 persen responden menyatakan tidak tahu.

Selain itu, dalam survei nasional yang dilakukan oleh Charta Politika juga memotret respons publik apakah setuju dengan praktik politik dinasti di Indonesia.

Baca juga: Bobby Dipanggil DPP, Elite PDIP Ungkap Perbedaan dengan Gibran

Dari hasil survei yang dikeluarkan oleh Charta Politika menunjukkan 59,3 persen responden dari survei tersebut menolak atau tidak setuju dengan praktik politik dinasti. 

“Mayoritas responden 59,3 persen tidak setuju dengan politik dinasti,” jelas Yunarto.

Sementara, ada 19,2 persen responden setuju dengan politik dinasti, dan 21,5 persen responden menjawab tidak tahu.

Sekedar informasi, survei yang diselenggarakan oleh Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Survei yang dilakukan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya