Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan daftar calon tetap atau DCT untuk Pemilihan Anggota Legislatif 2024.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati (Ninis) menyebut ada dua hal yang jadi sorotan Perludem pasca publikasi DCT.
Yang pertama, kata Ninis, soal putusan MA terkait pencalonan, yaitu soal keterwakilan 30% perempuan. Kemudian, Ninis menyoroti soal mantan terpidana.
Baca juga : Parpol Diminta Wajib Penuhi Kuota Caleg Perempuan
“Kita tahu KPU tidak merevisi PKPU Pencalonan pasca putusan MA tersebut, hanya mengeluarkan surat himbauan ke partai. Sehingga ini yang perlu dicek, apakah daftar calon yang ada sudah sesuai dengan putusan MA,” ungkap Ninis, Minggu (5/11).
Baca juga : Sejumlah Parpol Kedapatan Tetapkan Kuota Caleg Perempuan Masih di Bawah 30%
Ninis menyebut surat dinas dari KPU tak akan berlaku jika parpol masih belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan atau ada mantan terpidana yang kurang dari lima tahun tetap nyaleg.
“Artinya surat dari KPU itu tidak bisa mengikat parpol. Lalu yang kedua adalah akses informasi publik terhadap daftar riwayat hidup ini, karena ada yang dibuka, ada yang dibuka sebagian, ada yang tidak bersedia dibuka,” tegasnya.
Ninis menyebut sikap KPU yang tak merevisi PKPU tersebut membuat potensi penumpukan masalah semakin besar.
“Dalam tahapan kan bisa saja nanti diujung ada yang mempersoalkan legalitas pencalonan partainya. Sekarang mungkin belum muncul, tapi kalau nanti sudah ada hasil pemilu bisa saja pihak yang kalah membuka celah ini,” tandas Ninis. (Z-8)
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
KPU harus bertanggung jawab untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM yang diatur dalam aturan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
Jumlah perempuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2024 meningkat tipis berdasarkan hasil Pemilu DPR RI 2024.
komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
KPU membiarkan kesalahan partai politik yang menempatkan perempuan kurang dari 30% dari total caleg pada sebuah daerah pemilihan (dapil).
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved