Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekretaris Jenderal MUI Ihsan Abdullah mengingatkan para pengurus yayasan pondok pesantren agar memperhatikan aturan hukum terkait penggunaan dana sumbangan berkaca dari kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana yayasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ke depan, pengurus yayasan, terutama pesantren, harus berhati-hati mengelola dana-dana sumbangan dari pihak ketiga," kata Ihsan kepada wartawan, Minggu (5/11).
Baca juga: Dugaan TPPU Panji Gumilang Diharapkan Selamatkan Aset Al-Zaytun
"Harus memperhatikan benar norma-norma penggunaan dana sumbangan dari pihak ketiga agar para Pengurus Yayasan, terutama pondok Pesantren, tidak berurusan dengan persoalan Hukum," tambahnya.
Ihsan mengatakan jangan sampai pengurus yayasan, pondok pesantren menggunakan dana-dana bantuan serta sumbangan sukarela. Menurutnya, terkadang bantuan dana tersebut digunakan tidak selalu memperhitungkan mengenai norma-norma keuangan.
"Nah pertanyaannya kemudian, kan kalau enggak sesuai norma-norma yang tadi, norma-norma keuangan bisa masuk ke ranah TPPU," katanya.
Baca juga: Apresiasi Bareskrim, DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang
Ihsan pun mendorong UU Perampasan Aset segera disahkan DPR. Ia menyebut UU tersebut bisa mencegah pimpinan yayasan atau pondok pesantren menyalahgunakan dana bantuan dari pemerintah atau masyarakat.
"Ini untuk melindungi penyumbang dan pengelola yayasan. Sehingga tidak terjadi lagi pada kasus-kasus yang saat ini dituduhkan kepada Panji Gumilang," pungkasnya. (RO/Z-1)
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Saat bencana terjadi, beberapa ruang kelas hingga masjid digunakan sebagai posko logistik dan lokasi pemulasaraan jenazah korban longsor.
MANTAN Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menekankan peran penting pesantren sebagai 'pabrik kyai' yang menyiapkan dan mencetak santri menjadi kyai serta ulama.
Alumni Gontor 2006 menjalankan program Minhat Yatama, yaitu pengumpulan donasi rutin setiap bulan untuk membantu anak-anak yatim dari keluarga teman satu angkatan.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
Panji Gumilang dicecar 55 pertanyaan seputar aliran dana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved